Semarang (ANTARA News) - Suku bunga perbankan sampai saat ini belum terpengaruh penurunan suku bunga acuan atau BI rate sebesar 50 basis poin menjadi 7,75 persen dari sebelumnya 8,25 persen. Pengamat ekonomi dari Universitas Diponegoro (Undip) FX Sugiyanto di Semarang, Minggu mengatakan sampai sekarang penurunan BI rate belum diikuti pihak perbankan, karena masih enggan menurunkan tingkat bunga kreditnya. "Memang terjadi penurunan yang berarti, tetapi ternyata suku bunga kredit perbankan masih sangat tinggi," katanya. Sugiyanto mengatakan perbankan masih menempatkan suku bunga kredit tinggi diperkirakan untuk mengkompensasi kemungkinan adanya kredit macet atau (NPL/non performing loan). Menurut dia, penurunan suku bunga kredit perbankan bisa dibantu oleh upaya pemerintah meyakinkan perbankan untuk menurunkan suku bunga kreditnya. "Bentuk jaminannya bisa dengan tidak melakukan tindakan atau kebijakan drastis, meskipun sifatnya persuasif," katanya. Ia menambahkan, saat ini perekonomian didominasi usaha mikro dan kecil. Kedua sektor tersebut masih bertahan, karena pangsa pasarnya domestik. Untuk menstimulus dunia usaha kembali positif, menurut dia yang terpenting mendorong penurunan suku bunga kredit. "Dengan penurunan BI rate, mestinya yang harus didorong adalah menurunkan suku bunga kredit," katanya. Dia mengatakan salah satu langkah yang perlu diambil adalah meningkatkan intensitas pertemuan antara bank sentral dengan perbankan, karena mekanisme non-regulasi saat ini sangat diperlukan.(*)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009