Jakarta (ANTARA) - Satuan Tugas Pangan Polri memperingatkan seluruh distributor untuk tidak menimbun gula agar harga bahan pemanis berbentuk kristal ini tidak mengalami penaikan.
"Peringatan ini untuk mencegah harga gula terus naik di pasaran," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Pol Asep Adisaputra, di Kantor Bareskrim Polri, Selasa.
Satgas Pangan, kata dia, akan terus melaksanakan pengawasan. Kalau ditemukan aksi penimbunan atau menaikkan harga (gula), sementara stok gula mencukupi , pihaknya akan menindak tegas. Hal ini sekaligus antisipasi juga menjelang Lebaran 2020.
Sebelumnya, Satgas Pangan mendapat laporan dan temuan mengenai harga gula yang terus naik berkisar Rp16 ribu hingga Rp20 ribu/kg di Jakarta dan sejumlah daerah.
Satgas Pangan pun langsung menggelar rapat konsolidasi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk para distributor gula.
Baca juga: Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia: ketersediaan gula industri aman
Baca juga: Langsung lelang, Bulog ditugasi impor 29.750 ton gula mentah
Baca juga: Usul HPP gula petani Rp12.025, APTRI kritisi impor gula
Dari hasil pengecekan terakhir, kata Asep, stok gula dalam negeri sampai dengan Senin (9/3) mencapai 155.000 ton.
Satgas Pangan pun meminta distributor segera mendistribusikan stok gula ke pasar untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
"Izin impor gula pun telah diberikan Pemerintah sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan gula dalam negeri," katanya.
Bahkan, kata dia, sudah ada ketetapan pemerintah untuk memberi izin impor gula untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.
"Hal ini sudah dinyatakan kesiapan gula di pasaran, aman. Mudah-mudahan ini berimbas pada menurunnya harga gula di pasaran," kata Asep.
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020