Jakarta (ANTARA News) - Partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sepakat untuk berkoalisi menghadapi Pemilihan Presiden Juli 2009.
"Meski koalisi masih akan dibahas lebih lanjut setelah Pemilu legislatif, namun kami sudah pastikan seperti itu apalagi untuk mencapai 51 persen di parlemen," kata Ketua Umum Partai DPP Golkar Jusuf Kalla usai bertemu secara tertutup dengan Ketua Umum DPP PPP Suryadharma Ali di Kantor DPP Golkar di Jakarta, Sabtu.
Ia mengatakan, saat ini berdasarkan perkiraan, Golkar dan PPP mampu mencapai 51 persen kursi di parlemen.
"Namun ke depan, bisa saja peraihan kursi parlemen hingga di atas 50 persen dapat dilakukan dengan dua sampai empat Parpol."Koalisi itu `kan konkretnya baru masa datang. Tetapi kalau dengan PPP, tetap lanjutlah," kata Jusuf Kalla.
Ketua Umum PPP Suryadharma Ali mengatakan, idealnya koalisi harus dapat mencapai 51 persen kursi di parlemen.
Ia mengatakan, PPP dan Golkar sama-sama menyadari bahwa untuk mengelola negara tidak dapat dilakukan sendiri. "Tidak bisa kelola negara dilakukan oleh Golkar sendirian atau kalau PPP menang, PPP juga tidak tidak mungkin berjalan sendiri," kata Suryadharma.
Dalam pertemuan yang berlangsung hampir dua jam, kedua Parpol menyepakati lima hal utama yakni membangun silahturahmi dan kerjasama politik untuk memperkokoh kebersamaan, bagi kemajuan bangsa dan negara hari ini dan seterusnya.
Kedua, melaksanakan dan mengawal Pemilu yang sukses jujur, adil, langsung, umum, bebas dan rahasia serta bermartabat. Ketiga, menyukseskan pemerintah SBY-JK hingga akhir masa jabatan, membangun demokrasi dan kemampuan parpol sebagai pilar demokrasi dan mengembangkan multipartai yang sudah ada serta membangun kebersamaan dengan Parpol lain untuk kepentingan bangsa dan negara yang lebih luas.(*)
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009
Parpol yang sekarang sepertinya mau berkoalisi ...siapa yang bisa pegang janji tsb saat hasil pemilu 2009 diketahui. parpol pasti akan melihat parpol lain mana yang paling menguntungkan, walau sebelumnya parpol itu tidak dilirik.