Palembang (ANTARA) - Kementerian Agama Sumatera Selatan mengharapkan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) menjadwal ulang keberangkatan calon jamaah umrah yang tertunda ke Tanah Suci akibat larangan masuk Arab Saudi oleh pemerintah setempat, terkait dengan pencegahan virus corona.
"Kami minta menjadwal ulang keberangkatan calon jamaah umrah tersebut bila telah dibukanya izin dari Arab Saudi," kata Kasubbag Humas Kanwil Kemenag Sumatera Selatan Saefudin Latief di Palembang, Selasa.
Pada pertemuan yang difasilitasi Kemenag beberapa waktu lalu dengan dihadiri beberapa perwakilan maskapai dan asosiasi PPIU, kata dia, masalah itu sudah dibahas bersama.
Ia mengatakan proses pengembalian biaya hanya terkait dengan visa sebagaimana kebijakan dari Arab Saudi.
Baca juga: Biro perjalanan umrah jadwal ulang keberangkatan jamaah
Selain visa, katanya, komponen biaya umrah itu, antara lain transportasi udara dan darat, akomodasi, konsumsi, manasik, dan perlengkapan.
Ia mengharapkan PPIU menjadwal ulang pemberangkatan jamaah tersebut sehingga semuanya terakomodasi.
Ketika ditanya mengenai informasi kemungkinan izin dibuka kembali, dia tidak bisa menjanjikan karena hal itu wewenang pemerintah Arab Saudi.
Namun, dia juga minta calon jamaah umrah bersabar untuk menunggu informasi mengenai dibuka kembali izin jamaah masuk Arab Saudi.
Beberapa waktu lalu, pemerintah Arab Saudi melarang beberapa negara untuk datang ke negara tersebut, termasuk menunaikan ibadah umrah, karena mencegah penularan COVID-19.
Baca juga: Wapres harap virus COVID-19 tak ganggu keberangkatan haji
Baca juga: Gubernur Jateng: Pastikan jangan ada biaya tambahan penundaan umrah
Pewarta: Ujang Idrus
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2020