"Proses pemeriksaan Syekh Puji dihentikan sementara, memberi kesempatan dia untuk melakukan shalat Maghrib," kata Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), AKP Sulistyowati di Semarang, Jumat.
Kanit PPA menambahkan, dari seratus lebih pertanyaan yang diajukan, baru dua puluh empat yang sudah dijawab oleh Syekh Puji.
Syekh Puji sudah menjalani pemeriksaan selama delapan jam terkait kasus pernikahan siri dengan gadis di bawah umur, Lutfiana Ulfa, yang menggemparkan.
Pengusaha kuningan dari Dusun Lendoh, Desa Bedono, Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang, datang pada pukul 09.30 WIB didampingi pengacara, istrinya, dan keluarganya, langsung menjalani pemeriksaan.
Kedatangan Syekh Puji ini untuk memenuhi pemanggilan yang kedua, setelah pada Senin (2/3), Syekh Puji tidak hadir.
Sempat terjadi bentrokan fisik antara puluhan pengawal Syekh Puji dengan para wartawan, hingga salah satu wartawan media cetak terluka pada kakinya akibat terkena tendangan.
Bentrokan ini akibat sikap arogan pengawal Syekh Puji yang membentak dan melarang wartawan saat akan mewawancarai Syekh Puji.
Kejadian ini mengundang protes dan kemarahan wartawan, namun kericuhan yang lebih parah tidak terjadi setelah sejumlah polisi menengahi masalah tersebut.
(*)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009