Ya ini kan keputusan yang memang harus dilihat lagi implikasinya kepada BPJS ya
Jakarta (ANTARA) - Sejumlah informasi ekonomi menghiasi pemberitaan pada Senin (9/3) mulai perkembangan kasus Asuransi Jiwasraya hingga terkait COVID-19.
Berita lain yang tak kalah penting di antaranya tentang Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia yang merosot dan sebaliknya, harga emas naik.
Berikut rangkuman berita kemarin yang masih menarik untuk dibaca:
1. Skema pembayaran nasabah Jiwasraya sudah disiapkan
Menteri BUMN Erick Thohir sudah menyiapkan skema dan dana pembayaran untuk Jiwasraya pada bulan Maret ini, jika telah mendapatkan persetujuan dari Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya DPR RI.
Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga mengatakan pembayaran rencananya akan dilakukan secara bertahap dengan tahap pertama pada Maret ini.
Berita selengkapnya klik di sini
2. IHSG anjlok karena harga minyak turun
Indeks Harga Saham gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada awal pekan anjlok seiring turunnya harga minyak.
IHSG Senin pagi dibuka melemah 133,94 poin atau 2,44 persen ke posisi 5.364,6. Sementara kelompok 45 saham unggulan atau Indeks LQ45 bergerak turun 34,25 poin atau 3,86 persen menjadi 852,78.
Berita selengkapnya klik di sini
3. Kenaikan iuran BPJS dibatalkan, Menkeu review dampaknya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan dampak pembatalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang diputuskan Mahkamah Agung (MA) masih akan ditinjau ulang.
"Ya ini kan keputusan yang memang harus dilihat lagi implikasinya kepada BPJS ya. Kalau dia secara keuangan akan terpengaruh, nanti kita lihat bagaimana BPJS Kesehatan akan bisa 'sustain'," kata Sri Mulyani di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.
Berita selengkapnya klik di sini
4. Harga emas Antam naik jadi Rp851 ribu per gram
Harga emas Antam pada Senin tercatat mengalami kenaikan sebesar Rp9.000 per gram menjadi Rp851.000 per gram.
Dikutip dari laman Logam Mulia di Jakarta, Senin, harga jual atau pembelian kembali (buy back) emas Antam juga melonjak Rp11.000 dan berakhir di Rp776.000 per gram.
Berita selengkapnya klik di sini
5. Investasi EBT diklaim aman dari imbas COVID-19
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menilai bahwa mewabahnya virus Corona jenis baru (COVID-19) tidak akan berdampak signifikan bagi investasi di bidang energi baru terbarukan (EBT) di dalam negeri.
Berita selengkapnya klik di sini
Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020