Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Abdul Hafiz Anshary, di Jakarta, Jumat, mengatakan, angka DPT hasil perbaikan sudah diperoleh, namun masih harus dirapikan.
Seperti diketahui, KPU telah menggelar rapat kerja bersama KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota dengan agenda, salah satunya memperbaiki rekapitulasi DPT nasional.
KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota diminta menyerahkan data DPT di setiap daerah untuk dicocokkan dengan rekapitulasi DPT nasional yang telah ditetapkan KPU.
Sementara itu, secara terpisah anggota KPU Sri Nuryanti mengatakan, proses merapikan data tersebut dilaksanakan dengan hati-hati agar tidak ada kesalahan yang menyebabkan KPU harus melakukan perbaikan kembali.
"Sesuai dengan Perppu 1/2009, kita mencocokkan data yang kita punya dengan data dari KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota. Sehubungan dengan itu, kita punya kesempatan satu kali, oleh karena itu kita hati-hati menyikapinya," katanya.
Sri menuturkan, sebelumnya dalam rekapitulasi DPT nasional yang ditetapkan pada 24 November 2008, masih ada data dari daerah yang tidak tercantum dalam rekapitulasi.
"Dari awal data itu sudah masuk di daftar pemilih sementara dan DPS hasil perbaikan, tapi kemudian tidak masuk DPT karena ada data yang terselip, itu yang dirapikan. Teman-teman (KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota) menjamin tidak masukkan data baru," katanya.
Untuk itu, KPU melakukan perbaikan seperti yang diamanatkan dalam Perppu 1/2009. Perbaikan hanya boleh dilakukan satu kali saja.
Sementara itu mengenai DPT di luar negeri, Sri mengatakan, PPLN Malaysia melaporkan jumlah pemilih yang belum tercantum dalam rekapitulasi DPT nasional sekitar 50 ribu orang. (*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009