"Kita perlu mengevaluasi karena hal itu menyangkut masalah yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," kata Jusman Syafei Jamal, usai Rapat Koordinasi membahas pelaksanaan stimulus fiskal tambahan belanja, di Kantor Menko Perekonomian, Jakarta, Kamis malam.
Menurut Jusman, evaluasi dilakukan untuk mengetahui apakah terdapat masalah atau tidak pada proyek pengembangan infrastruktur pelabuhan laut dan udara itu.
KPK pada Senin (2/3) malam menangkap anggota DPR-RI Abdul Hadi Jamal karena diduga terlibat penyuapan dalam proses tender proyek tersebut.
Menurut Jusman, kalau dalam evaluasi tersebut ternyata tidak ada masalah hukum maka proyek tersebut akan dilanjutkan.
Sebaliknya, jika diperiksa KPK dan dinyatakan melanggar hukum maka dana dan proyek akan dihentikan.
"Saya belum tahu. Tetapi kalau memang bermasalah maka diusulkan kepada Menteri Keuangan agar dana stimulus itu dialihkan ke tempat lain," tegasnya.
Pada program stimulus 2009 ini Departemen Perhubungan memperoleh total dana sebesar Rp2,198 triliun.
Dana tersebut akan digunakan untuk pengembangan, rehabilitasi jaringan kereta api, rehabilitasi dan pemanjangan landasan pacu sejumlah bandara.
Selanjutnya revitalisasi fasilitas kebandarudaraan, perluasan pelabuhan laut dan penyebarangan, serta fasilitas perhubungan darat(*)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009