“Ini diingatkan karena ada personel kepolisian yang terpapar radikal, saya minta apabila ada yang melihat hal itu agar diingatkan kembali,” kata dia di Padang, Senin.
Menurut dia hal ini didapatkannya setelah mengikuti Rakernis Divisi Propam dan ada beberapa penekanan dari Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono dan salah satunya adalah radikalisme.
Sesuai dengan amanat undang-undang, lanjutnya sebagai anggota kepolisian harus mempertahankan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
Dirinya mengingatkan anggota kepolisian dapat menjaga sikap ketika melaksanakan tugas sebagai aparatur negara mulai dari tidak boleh berjambang dan berjenggot bagi personel pria.
“Saya meminta personel dapat memahami aturan yang ada,” kata dia.
Selain itu dirinya juga melarang anggota Polda Sumbar yang tampil dengan gaya hidup berlebihan dan menggunakan barang-barang mewah dalam bertugas.
“Kita diminta untuk tidak menampilkan gaya hedonisme,” kata dia.
Terkait dengan penyalahgunaan narkoba, ia menekankan akan menindak tegas anggota kepolisian yang melakukan penyalahgunaan narkoba
"Tidak ada ampun bagi yang terlibat narkoba, semua akan ditindak tegas,” tegasnya.
Dirinya berharap agar apa yang ditekankan oleh pimpinan Polri untuk selalu dipedomani dan diperhatikan.
"Jalankan aturan yang ada dan semua perintah yang ada dalam bertugas harus dipedomani dengan sebaik-baiknya,” kata dia.
Baca juga: Tentara dan polisi sepakat tukar menukar info gerakan radikal
Baca juga: Anggota DPRD Bali dukung polisi pantau kampus
Baca juga: Polisi Ustaz cegah radikalisme di Bukittinggi
Baca juga: Polisi temukan penyebaran radikalisme melalui media sosial di Tanjungpinang
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020