"Kita selesaikan semua proses administrasi sehingga 18 Maret siap dilaksanakan kemudian Bappenas melakukan monitoring bulanan," kata Plt Menko Perekonomian Sri Mulyani Indrawati, usai rapat koordinasi pelaksanaan stimulus fiskal di Kantor Menko Perekonomian Jakarta, Kamis malam.
Menurut dia, Bappenas akan melakukan monitoring setiap bulan dan nanti akan dilaporkan kepada DPR dalam bentuk Laporan Semester (Lapsem).
"APBN 2010 akan mulai dibahas Agustus, pada saat itu sudah ada evaluasi penggunaan dana itu, kalau tidak bisa digunakan maka anggaran mereka akan dipotong," katanya.
Mengenai status daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) atas anggaran tambahan itu, Menko mengatakan, K/L akan menyelesaikan rencana kerja anggaran dan rencana kerja tambahan (RKT) pada 11 Maret 2009.
"Beberapa K/L tadi menyatakan sudah siap menyerahkan RKT ke Depkeu besok pagi, nanti /Depkeu akan menyelesaikan prosedur anggarannya (DIPA) paling lambat 18 Maret," katanya.
Menko menyebutkan stimulus fiskal berupa tambahan belanja negara mencapai Rp12,2 triliun. Stimulus itu disalurkan melalui Departemen PU sebesar Rp6,6 triliun, Dephub Rp2,19 triliun, Departemen ESDM Rp500 miliar, Kemenpera Rp400 miliar.
Selain itu Departemen Kelautan dan Perikanan Rp100 miliar, Kementerian Koperasi dan UKM Rp100 miliar, Deptan Rp650 miliar, Depdag Rp335 miliar, Depnakertrans Rp300 miliar, Depkes Rp150 miliar.
"Selain itu terdapat subsidi untuk obat generik dan tambahan penyertaan modal negara (PNM) untuk Askrindo dan Jamkrindo sebesar Rp500 miliar untuk perluasan KUR," katanya.
Menko merinci, dana stimulus fiskal melalui Departemen PU akan digunakan antara lain untuk penanganan benacana banjir Bengawan Solo, pembangunan instalasi air minum, percepatan pembangunan infrastruktur, rehabilitasi jalan untuk ketahanan pangan, dan perbaikan infrastruktur pemukiman.
"Sementara di Dephub akan digunakan untuk proyek rehabilitasi dan revitalisasi kereta api, perpanjangan runway bandara, dan pembangunan dan rehabilitasi dermaga penyeberangan," kata Sri Mulyani.(*)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009