Pekanbaru (ANTARA News) - TNI Angkatan Laut (AL) Lanal Dumai menahan 10 warga negara Afganistan yang berniat masuk ke Indonesia menggunakan kapal kayu di perairan Bagan Siapi-api, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

Komandan Lanal Dumai Kolonel (Pel) Arief Sumarsono ketika dihubungi dari Pekanbaru, Kamis, mengatakan sepuluh warga Afganistan itu tidak memiliki paspor dan dokumen lainnya. Warga Afganistan yang seluruhnya laki-laki ditangkap saat personel TNI AL melakukan operasi rutin pada Rabu (4/3) lalu.

Menurut Danlanal, para imigran gelap itu menumpang kapal kayu (pompong) bersama 19 warga Indonesia yang menjadi pekerja di Malaysia.

"Dari pengakuan warga Afganistan itu, mereka sempat bekerja di Malaysia," katanya.

"Mereka beralasan ingin masuk Indonesia untuk meminta suaka politik karena Afganistan sedang dilanda perang," lanjutnya.

Kesepuluh warga Afganistan tersebut saat ini terus menjalani pemeriksaan di Lanal Dumai. Meraka adalah Murtaza (28 tahun), Sajjad Husain (26 tahun), Abu Zay (23 tahun), Sultani (28 tahun), M Husain (55 tahun), Ahmad Shoa (26 tahun), Abdul Qayum (50 tahun), Chaman Ali (29 tahun), Shukur Allay (25 tahun) dan Abdul Karim (23).

"Untuk selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan Imigrasi Dumai," katanya.(*)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009