Afwan menggantung diri di garasi mobil rumahnya di Jl. Batu Ampar Condet Jakarta Timur, Selasa sekitar pukul 20.00 WIB, demikian diungkapkan rekan korban yang tidak ingin disebutkan namanya kepada ANTARA di Jakarta, Rabu.
Dia menduga Afwan tidak kuat lagi menghadapi tekanan dan masalah yang dihadapinya, terutama setelah kasus penggelapan dana nasabah Rp245 miliar yang dilakukan Komisaris Utama SPS, Herman Ramli.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sekarang kegiatan usaha SPS untuk sementara dibekukan oleh otoritas pasar modal sampai menunggu selesainya proses hukum tersangka dan penyelesaian atau verifikasi dana dan efek nasabah SPS.
Dia prihatin dengan kejadian yang menimpa Afwan. "Sudah seharusnya ini mendapat perhatian penuh dari otoritas pasar modal, sehingga hal ini tidak akan terulang lagi. Karena yang korban orang-orang yang tidak bersalah, baik itu nasabah maupun karyawan yang terancan PHK," katanya.
Sebelumnya, hal yang sama juga menimpa seorang nasabah Antaboga Sekuritas, Sayuti Michael, yang bunuh diri dengan cara terjun dari lantai tujuh sebuah hotel di Jambi.
Dua hari sebelumnya Sayuti sempat mengatakan akan bunuh diri jika gagal meminta uangnya sebanyak Rp125 juta yang diinvestasikan di produk Antaboga dan disimpan di Bank Century Cabang Jambi.
Direksi Bank Century menyatakan, Sayuti adalah nasabah reksa dana Antaboga Delta Sekuritas Indonesia. Namun soal tanggungjawab terhadap nasabah semuanya tergantung putusan pengadilan atas kasus penggelapan dana di Antaboga Sekuritas.
(*)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009