Pekanbaru (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau mengirim seorang jaksa terbaiknya untuk memperkuat lembaga anti rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bidang penuntutan.
Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Hilman Azazi di Pekanbaru, Minggu, mengatakan sosok yang akan memperkuat KPK itu adalah Surya Dharma. Surya merupakan sosok yang dinilai tepat untuk menyumbang tenaga dan pikiran di Gedung Merah Putih itu.
"Dia anaknya bagus, loyal. Harapan saya, apa yang dilakukannya di sini tidak berubah, justru bertambah baik lagi," katanya.
Surya Dharma Tanjung sebelum memperkuat KPK merupakan jaksa fungsional yang bertugas di Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Riau.
Hal itu tentunya membuat bangga institusi Korps Adhyaksa Riau yang dikomandani Mia Amiati tersebut. Menurut dia, Surya pantas mendapatkan tugas baru tersebut. Selama bertugas di Bumi Lancang Kuning, Surya telah menunjukkan kinerja yang sangat baik.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri sebelumnya mengatakan, penambahan kekuatan di sektor penuntutan dilakukan untuk percepatan penindakan perkara. Sektor penuntutan itu adalah penindakan melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT), case building, dan penetapan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam perkara yang ditangani.
Dikatakan Ali, enam jaksa yang akan segera bergabung itu telah melalui seleksi panjang mulai dari tes kesehatan hingga wawancara akhir. Keenam orang Jaksa itu didaftarkan pada 7 Oktober 2019 lalu.
Selain Surya Dharma Tanjung, lima Jaksa yang akan bertugas di Gedung Merah Putih KPK antara lain, Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) Kejari Kuningan, Andry Lesmana, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Nganjuk, Eko Wahyu Prayitno, dan Jaksa Fungsional sekaligus anggota Satgassus P3TPK, Januar Dwi Nugroho.
Dua orang lainnya ialah Jaksa Fungsional Tonny Frenky Pangaribuan, dan Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Pagar Alam Yoyok Fiter Haiti Fewu.
Baca juga: KPK lakukan rangkaian tes untuk enam jaksa baru KPK
Baca juga: KPK eksekusi penyuap jaksa terkait suap proyek PUPKP Yogyakarta
Baca juga: KPK dapatkan enam jaksa baru perkuat kerja penuntutan
Pewarta: Anggi Romadhoni
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020