hingga saat ini dari 156 kawasan yang terbentuk, baru sebanyak 24 kawasan yang sudah ditetapkan sementara 132 kawasan masih berstatus dicadangkan

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan bahwa percepatan kawasan konservasi perairan nasional mendorong munculnya pertumbuhan pusat ekonomi di Tanah Air.

"Pemerintah melalui KKP terus berupaya melakukan akselerasi pengelolaan kawasan konservasi daerah untuk mendorong pertumbuhan pusat ekonomi baru di Indonesia sehingga dapat memberikan manfaat ekonomi bagi Pemerintah Provinsi dan masyarakat," kata Dirjen Pengelolaan Ruang Laut KKP Aryo Hanggono dalam siaran pers di Jakarta, Minggu.

Menurut dia, KKP telah melakukan sinergi program dan kegiatan pengelolaan kawasan konservasi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk mendorong tumbuhnya pusat ekonomi baru berbasis pengelolaan kawasan konservasi yang operasional dan dimanfaatkan secara berkelanjutan sebagai prioritas nasional.

Lebih lanjut Aryo menjelaskan kawasan konservasi yang sudah ditetapkan tidak hanya untuk tujuan konservasi saja tetapi juga memiliki nilai ekonomis tinggi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Untuk itu, masih menurut dia, KKP menargetkan pula terbentuknya kawasan konservasi perairan seluas 32,5 juta hektar atau sebesar 10 persen dari luas perairan Indonesia pada tahun 2030.

Hingga akhir Desember 2019, luas kawasan konservasi perairan di Indonesia telah mencapai 23,14 juta hektar atau 7,12 persen dari luas perairan, terdiri dari 196 kawasan yang 166 di antaranya adalah kawasan yang dikelola oleh KKP sementara 30 kawasan lainnya dikelola oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

"Pengelolaan kawasan konservasi perairan pada prinsipnya dapat terlaksana apabila kawasan tersebut telah ditetapkan. Namun, hingga saat ini dari 156 kawasan yang terbentuk, baru sebanyak 24 kawasan yang sudah ditetapkan sementara 132 kawasan masih berstatus dicadangkan," jelas Aryo.

Rendahnya jumlah kawasan yang telah ditetapkan berdampak pada efektifitas pengelolaan kawasan sehingga berpengaruh pada upaya pencapaian target pemanfaatan kawasan konservasi perairan sebagaimana telah ditetapkan dalam RPJMN 2020-2024.

"Untuk mengejar pencapaian target tersebut, diperlukan sinergitas antara pemerintah baik pusat maupun daerah serta stakeholders," katanya.

Baca juga: KKP: Konservasi perairan dilakukan sesuai dengan komitmen global
Baca juga: KKP: Indonesia capai target perluasan kawasan konservasi perairan
Baca juga: Pengamat: Penentuan kawasan konservasi maritim adalah kedaulatan RI

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2020