Baubau (ANTARA) - Seorang pasien berusia 23 tahun yang terindikasi COVID-19 dirujuk ke Rumah Sakit Bahteramas Kendari, Sulawesi Tenggara, Ahad, sekitar pukul 02.44 Wita dini hari.

Kepala Dinas Kesehatan Baubau, Wahyu, di Baubau, Ahad, mengatakan, pasien yang sebelumnnya sempat dirawat di puskesmas Tuangila Kecamatan Kapontori, Buton, tersebut dirujuk ke RSUD Baubau pada Sabtu (7/3) sekitar pukul 22.00 Wita.

"Pasien itu bukan warga Baubau. Pasien dirujuk untuk tujuan mengkonfirmasi apakah yang bersangkutan mengindikasikan penyakit berbahaya atau tidak," ujar Wahyu, dalam konferensi pers, yang dihadiri Direktur RSUD Baubau, dr Nuraeni Djawa, Ketua IDI Baubau, dr Lukman, Asisten I Setda Pemkot Baubau Rahmat Tuta, serta sejumlah tenaga medis dan staf Dinas Kesehatan Baubau.

Ia mengatakan, pasien dirujuk ke RS Bahteramas karena rumah sakit tersebut adalah rumah sakit yang ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan untuk menjadi rujukan bagi pasien dalam pemantauan yang dikaitkan dengan penyakit yang saat ini sedang dikhawatirkan itu.

Baca juga: Hasil laboratorium, pasien diisolasi di RS Bahteramas negatif corona

Baca juga: Pasien yang diisolasi di RSUD Bahteramas Kendari tak terinfeksi corona

"Jadi mohon ini disikapi secara proporsional, bahwa pasien ini dirujuk ke RS Bahteramas guna mencari konfirmasi untuk diperiksa di laboratorium, diobservasi dan sebagainya supaya diketahui," katanya.

Dalam riwayatnya, kata dia, pasien tersebut pernah bepergian ke Thailand selama sepekan dan meninggalkan negara tersebut pada 23 Februari. Kemudian yang bersangkutan menyinggahi Kota Kendari lalu melanjutkan perjalanan ke Baubau pada 25 Februari 2020.

"Kemudian pada 29 Februari yang bersangkutan mempunyai aktivitas di Baubau," katanya.

Pihaknya juga dalam upaya mengantisipasi dan mencegah COVID-19 itu telah menghubungi Dinas Kesehatan Kabupaten Buton dengan meminta anggotanya yang berada di Puskesmas Tuangila agar di kediaman keluarga dekat pasien diberi pemantauan.

"Di tempat singgahnya di Baubau atau katanya di rumah ayah angkatnya juga sudah disampaikan dan dibimbing oleh petugas medis kita untuk dipantau dan diperiksa beberapa hari ini, termasuk jangan dulu berpergian kemana-mana sebagai bentuk kewaspadaan dini saja," katanya.

Sementara itu, Direktur RSUD Baubau, dr Nuraeni Djawa merujuk pasien ke RS Bahteramas karena ada kriteria-kriteria yang sudah terpenuhi dan dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

"Jadi kita mengikuti prosedur tetap (Protap) yang ada. Kita rujuk ke Bahteramas untuk pengawasan lanjutan," ujarnya, dengan menambahkan posisi pasien itu kita curigai," katanya.

Dia juga mengungkapkan, bahwa selama satu hari ini ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Baubau untuk sementara dikosongkan atau disterilisasi dengan belum menerima pasien sebagai upaya dan langkah antisipatif.

"Kami juga sudah menyampaikan petugas medis yang menangani (pasien) semalam itu untuk mengabarkan perkembangan mereka untuk bisa dipantau oleh kami," katanya.

Ditempat yang sama, dr Lukman menjelaskan, manisfestasi klinis penyakit Corona adalah suatu permasalahan di saluran nafas, pneumonia. Pasien corona itu pun punya tingkatan seperti istilah ada Orang Dalam Pengawasan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan suspect hingga ada tingkatan yang lebih tinggi.

Sementara pasien yang dirujuk itu, kata dokter yang memeriksa pasien saat di RSUD Baubau, manifestasi klinis yang muncul mengarahkan pada kecurigaan yang diduga pasien dalam pengawasan atau suspect, sehingga dua hal tersebut dilakukan protokol evakuasi ke RS Bahteramas.

"Pada pasien ini kita berat curiga ke arah suspect corona karena yang bersangkutan memenuhi dari tanda-tanda klinis yang ada. Pasien demam, batuk, pilek dan mengeluh sesak nafas, disamping yang bersangkutan juga punya riwayat perjalanan (keluar Negeri). Jadi pasien memenuhi dua unsur gejalanya dan punya faktor risiko," ujar dokter spesialis penyakit dalam ini.*

Baca juga: Dinkes sebut pasien di RS Bahteramas bukan suspect corona

Baca juga: Dinkes: Empat warga Tiongkok negatif idap virus corona

Pewarta: Hernawan Wahyudono dan Yusran
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020