Batam (ANTARA News) - Petugas Polda Metro Jaya, di Batam, Selasa, menangkap JS, tersangka kasus pembunuhan terhadap Sri M di Meruya, Jakarta, yang kemudian membuang mayat korban dalam lemari ke Bantar Gebang, Bekasi, pekan lalu. Tim Polda Metro Jaya dipimpin AKBP Nico A sampai Selasa sore, berada di Markas Poltabes Barelang, namun belum memberi keterangan pers setelah pada pukul 11.00 menangkap JS di Bandara Hang Nadim, Batam. "Besok saja. Pemeriksaan belum selesai," katanya kepada wartawan ketika berada di ruang Kepala Unit IV/ Kejahatan dengan Kekerasan Poltabes Barelang AKP Hefni N. Di ruang pemeriksaan, selain JS, terdapat seorang perempuan berpakaian setelan hitam-hitam dan menurut beberapa petugas adalah istri JS. Aparat kepolisian dari Jakarta sudah melacak sinyal telepon seluler tersangka. Enam petugas Polda Metro Jaya kemudian membawa istri JS ke Batam. Sang istri, menurut sumber, diminta aparat menghubungi suaminya untuk menjemput di Bandara Hang Nadim sehingga akhirnya JS ditangkap aparat. Penguakan tabir pembunuhan terhadap Sri bermula dari laporan warga masyarakat yang menemukan lemari berisi mayat di pinggir Kali Cileungsi, Kampung Perigi RT 01/RW 06, Kelurahan Cikuwul, Bantar Gebang, Bekasi, Kamis (26/2).(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009