Jakarta (ANTARA News) - Departemen Kehutanan (Dephut) berjanji akan mengembalikan harimau yang tertangkap setelah menyerang warga, untuk dikembalikan ke habitat asalnya yang dianggap aman.
"Kalau ada yang tertangkap kita lepaskan di tempat asalnya. Tapi itu pun kalau hutannya dianggap aman untuk harimau," kata Dirjen Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam (PHKA), Darori, saat dihubungi ANTARA News di Pontianak, Selasa.
Ia mengatakan harimau yang tertangkap tidak mungkin dilepaskan ditempat terjadinya penyerangan, kecuali jika wilayah tersebut memang hutan yang aman bagi harimau yang sulit didatangi manusia.
Ia menjelaskan bahwa Dephut sendiri telah memiliki tata cara penanganan terhadap konflik yang terjadi antara satwa dan penduduk/manusia.
"Biasanya jika memang harimau tidak bisa dilepas di wilayah itu dipindah ke daerah lain. Contohnya waktu itu ada harimau dari Aceh yang dipindahkan ke Lampung," tambah Darori.
Dephut biasanya akan melepas harimau yang tertangkap tertsebut ke kantong-kantong hunian harimau, ujar dia.
Kantong-kantong harimau merupakan sebutan dari Dephut, untuk daerah yang diperuntukan bagi harimau yang tertangkap untuk dilepas lagi. Daerah ini merupakan daerah hutan yang aman bagi harimau sehingga dinilai dapat menggantikan habitat aslinya.
Contoh kantong-kantong harimau di Sumatera adalah Taman Nasional Leuser dan Taman Nasional Bukit Barisan, kata Darori.
Sebelumnya, Darori menjelaskan bahwa meningkatnya konflik antara harimau dan manusia di Sumatera lebih karena harimau mendatangi habitat aslinya yang selama ini banyak didatangi manusia, seperti di kawasan-kawasan HPH.
Banyaknya penduduk yang membuka ladang saat memasuki musim kemarau di wilayah harimau menjadi penyebab lain meningkatnya serangan harimau di beberapa wilayah di Sumatera.(*)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009