SE bernomor 00301/PK/03/2020/15/02 perihal tindakan pencegahan virus Covid-19 di lingkungan KJRI Kota Kinabalu tertanggal 5 Maret 2020.
Baca juga: Berbagai cabang olahraga yang terdampak corona
Surat yang ditandatangani Kooordinator Fungsi Konsuler KJRI Kota Kinabalu, Yusuf Suryanegara, Minggu disebutkan semua tamu dan calon pemohon pelayanan di KJRI Kota Kinabalu, akan dilakukan pengecekan suhu badan dengan mempergunakan alat pengecekan.
Bagi tamu yang memiliki suhu badan lebih dari 38 celcius dan/atau memiliki gejala flue (meriang, batuk, pilek, sesak nafas), akan dilarang memasuki ruang tunggu pelayanan.
Baca juga: Kontribusi bank BUMN tekan dampak COVID-19
Kemudian tamu yang memiliki suhu badan melebihi normal akan dipersilahkan pulang dan disarankan untuk berobat ke rumah sakit.
KJRI Kota Kinabalu juga mengajak seluruh tamu agar senantiasa menjaga kebersihan diri, keluarga dan lingkungan di sekitar tempat tinggal.
Baca juga: Rangkaian HUT ke-727 Surabaya tak terganggu dampak wabah virus corona
Menjaga kondisi dan daya tahan tubuh agar tetap sehat dan fit agar dapat terhindar dari COVID-19.
Yusuf mengungkapkan wabah COVID-19 merupakan pandemic virus, sehingga dibutuhkan kesadaran, kerjasama, kedisiplinan dan kerja keras dari semua untuk dapat melakukan tindakan preventif.
Pewarta: Rusman
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2020