Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar menegaskan lembaga yang dipimpinnya akan mengusut dugaan aliran uang ke pihak lain, terkait penangkapan anggota DPR Abdul Hadi Djamal (AHD).

"Semua tidak akan bisa lolos," kata Ketua KPK Antasari Azhar di Jakarta, Selasa.

Antasari mengatakan hal itu menanggapi pertanyaan wartawan tentang dugaan sejumlah pemberian uang, baik kepada Abdul Hadi Djamal dan sejumlah pihak lain.

KPK menangkap Abdul Hadi Djamal dan pegawai Departemen Perhubungan, Darmawati. Dalam penangkapan, KPK menemukan bukti uang 90 ribu dolar AS dan Rp54 juta.

Antasari menegaskan, KPK tidak akan menghentikan pengusutan setelah menangkap orang yang menjadi target operasi. KPK akan terus mengembangkan kasus itu.

"Siapa saja yang terlibat dan melibatkan dalam hal ini akan kita usut," kata Antasari tanpa mau menjelaskan kasus itu secara detail.

Sebelumnya diberitakan, Abdul diduga telah beberapa kali menerima uang.

Antasari Azhar mengatakan, uang yang ditemukan dalam penangkapan diduga terkait dengan pembangunan dermaga di wilayah timur Indonesia.

"Diduga uang itu dalam rangka percepatan pembangunan dermaga di wilayah Indonesia timur," kata Antasari.

Menurut Antasari, proyek dermaga itu bernama Program Lanjutan Pembangunan Fasilitas Laut dan Bandara. Proyek tersebut bernilai Rp100 miliar.

Antasari menyesalkan petugas KPK harus melakukan penangkapan lagi. "Saya sangat menyesalkan terjadinya ini karena baru beberapa hari lalu di gedung KPK diadakan deklarasi antikorupsi," kata Antasari. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009