Jakarta (ANTARA News) - Indonesia kini tengah membahas rancangan kerja sama antiterorisme dengan enam negara yakni Polandia, Arab Saudi, Serbia, Uzbekistan, Sudan dan Venezuela.
Dalam Rapat Kerja dengan Komisi I DPR di Jakarta, Senin, Menko Polhukam Widodo AS mengatakan, hingga saat ini Indonesia telah membuat perjanjian bilateral dalam bidang antiterorisme dengan tujuh negara yakni Australia, India, Pakistan, Sri Lanka, Rumania, Rusia dan Mesir.
"Selain itu, kami juga telah menjalin kerja sama serupa dengan Uni Eropa, Amerika Serikat, Kanada, Jepang, Selandia Baru dan negara-negara ASEAN meski belum ada nota kesepahaman," tuturnya.
Widodo mengatakan, dalam kerja sama internasional antiterorisme itu, dilakukan dalam berbagai bidang seperti pelatihan manajemen krisis, dan chemical biological radiological and nuclear/CBRN, intelijen, kepolisian, militer, Mutual Legal Assistance, penegakan hukum serta peningkatan kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia.
Khusus di tingkat ASEAN, Indonesia telah menandatangani ASEAN Convention on Counter Terrorism pada 13 Januari 2007, yang merupakan kerangka hukum untuk pemberantasan terorisme di kawasan ASEAN, lanjut Menko Polhukam.
"Kerja sama dengan beberapa negara sangat penting, karena terorisme merupakan kejahatan transnasional yang sangat kompleks yang harus dihadapi bersama-sama, sesuai Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 1566/2004 yang menyerukan kepada negara-negara anggota untuk bekerja sama penuh berantas tindakan terorisme," ujarnya.
Tentang potensi ancaman terorisme di Indonesia pada 2009, Widodo mengatakan, tetap harus mendapat perhatian semua pihak secara seksama apalagi belum seluruh jaringan teroris terungkap seperti kelompok Noerdin M Top. (*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009