Kapolres Jayawijaya AKBP Dominggus Rumaropen di Wamena, Ibu Kota Kabupaten Jayawijaya, Sabtu, mengatakan tiga orang ini diamankan polisi pada Sabtu, pukul 00:01 WIT.
"Pelaku dalam keadaan cedera di wajah, itu hasil amukan massa, dan anggota berhasil mengamankan benda tajam yang ada pada mereka (pelaku curas)," katanya.
Berdasarkan kronologis kejadian, tiga korban yang terdiri dari dua pria dan satu wanita sedang mencari keluarga mereka. Sesampainya di Jalan Pattimura, pelaku mengancam korban sehingga dua pria lari meninggalkan wanita. Pelaku kemudian merampas tas milik wanita tersebut.
"Salah satu pria yang lari itu kemudian kembali untuk menolong karena mendengar ibu ini berteriak, kemudian terjadi perkelahian dan warga di situ keluar untuk menolong. Kebetulan anggota patroli yang setiap malam keliling Kota Wamena, mendengar kejadian ini langsung merapat dan mengamankan tiga pelaku," katanya.
Kapolres mengatakan penangkapan tiga pelaku ini memberikan sinyal kepada masyarakat bahwa kejahatan masih ada dan polisi tidak akan berhenti melakukan razia pada siang maupun malam.
"Model-model pelaku seperti ini masih banyak berkeliaran di Jayawijaya, oleh karena itu Polres Jayawijaya tidak ada hari tanpa razia," katanya.
Polres Jayawijaya juga berencana mengamankan warga yang berkeliaran pada malam hari tanpa alasan yang jelas.
"Jadi mereka yang berkeliaran pada malam hari ini bisa dicurigai mencari mangsa sehingga kita akan berupaya untuk membersihkan kriminalitas dari kawasan permukiman dan keramaian," katanya.
Baca juga: Polisi tangkap 70 tersangka selama Operasi Sikat Agung 2020
Baca juga: Polisi kejar empat pelaku curas terhadap pedagang roti di Cirebon
Baca juga: Polsek Sindangbarang tangkap tiga perampok
Pewarta: Marius Frisson Yewun
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2020