Jakarta (ANTARA News) - Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Self Regulating Organization (KPEI dan KSEI) akan menalangi pembayaran gaji 25 karyawan PT Sarijaya Permana Sekuritas (SPS) bulan ini, namun mekanisme pengembalian dana talangan itu belum dibahas.
Kabiro Efek Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) Nurhaida mengatakan, dana talangan untuk gaji karyawan itu diberikan terkait upaya menyelesaikan pemindahan rekening nasabah ke sekuritas lain yang melibatkan 25 karyawan dimaksud.
"Nilai tidak sebesar yang pertama, kalau dulu nilainya juga tidak sampai Rp 1 miliar kok," kata Nurhaida di Jakarta, Senin.
Dia berharap dengan pemberian dana talangan ini diharapkan nasib nasabah SPS tidak terkatung-katung dan dapat segera mendapatkan kejelasan.
Sementara itu, Direktur Utama BEI Erry Firmansyah mengatakan, bursa akan segera membicarakan hal ini bersama Bapepam-LK dan pihak SPS mengenai seberapa jauh implementasi dari hasil verifikasi nasabah SPS, terutama soal pemindahan rekening nasabah.
Erry menyatakan dengan dana talangan yang telah diberikan sebelumnya, pihaknya tidak mau proses penyelesaian pemidahan rekening nasabah SPS diulur-ulur.
"Kami akan segera bicarakan dengan Bapepam dan Sarijaya, tapi kami tidak mau ini penyelesaian proses distribusi rekening menjadi di ulur-ulur. Ini bentuk komitmen kami untuk melindungi industri pasar modal," katanya.
(*)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009