Jakarta, 2/3 (ANTARA) - PT International Nickel Indonesia Tbk ("Perseroan") hari ini membantah berita pada beberapa media yang terbit pada hari Jumat, 27 Februari 2009 yang menyatakan bahwa Perseroan mengajukan usulan pembayaran dividen sebesar AS$359,3 juta.
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi: +62 21 5249000
Indra Ginting, Direktur Investor Relations dan Sekretaris Perusahaan indra.ginting@valeinco.com
Claudio Bastos, Senior Vice President dan Chief Financial Officer claudio.bastos@valeinco.com
atau PTI.InvestorRelations@valeinco.com
atau kunjungi situs Perseroan di www.pt-inco.co.id
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2009