Jakarta (ANTARA News) - Tim kedokteran forensik Polda Metro Jaya hingga kini belum berhasil mengidentifikasi beberapa bagian janin yang ditemukan di klinik aborsi, Jl Percetakan Negara, Jakarta Pusat.
"Hasil identifikasi dari dokter Polda Metro Jaya hingga saat ini belum diserahkan kepada penyidik," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Zulkarnain di Jakarta, Senin.
Ia mengatakan, berbagai bagian janin itu ditemukan oleh penyidik saat membongkar saluran air dan septik tank di lokasi klinik aborsi.
Untuk melengkapi barang bukti, kata Zulkarnain, polisi akan kembali menggeledah klinik itu dan dua rumah milik tersangka kasus ini, Ny Atun, yang letaknya hanya belasan meter dari klinik.
"Bisa saja, nanti ada pembongkaran lagi untuk mencari barang bukti," katanya.
Hingga kini, polisi telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus ini yakni Ny Atun, seorang dokter bernama Agung, tiga pasien aborsi, satu perantara dan tiga karyawan klinik.
Penyidik Polsek Metro Johar Baru terus mencari beberapa nama yang diduga pernah menjadi pasien aborsi.
Klinik ini digerebek polisi pada Kamis (26/2) setelah polisi menemukan bukti kuat adanya praktik aborsi di tempat itu.
Para tersangka dijerat dengan pasal 348 dan 349 KUHP tentang aborsi dan UU No 23 tahun 1992 tentang kesehatan.
Polisi menduga praktik ilegal itu telah berlangsung sejak beberapa tahun lalu sehingga diperkirakan telah ratusan janin yang diaborsi.(*)
Copyright © ANTARA 2009