Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pertanian memastikan stok pangan asal hewan, seperti daging ayam dan telur ayam ras serta daging sapi dalam kondisi aman untuk memenuhi kebutuhan konsumsi pada Ramadhan hingga Lebaran yang jatuh pada Mei mendatang.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan I Ketut Diarmita di Jakarta, Jumat, menyebutkan konsumsi daging ayam ras adalah sebesar 12,79 kg/kapita/tahun, berdasarkan hasil Survei Konsumsi Bahan Pokok (VKBP) tahun 2017 dan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) tahun 2019 yang dilaksanakan BPS.

Kebutuhan daging ayam ras sampai bulan Mei 2020 diperkirakan sebesar 1.450.715 ton. Sementara berdasarkan potensi produksi daging ayam ras sampai bulan Mei 2020, diperkirakan sebesar 1.721.609 ton.

"Sampai bulan Mei 2020, diperkirakan terdapat surplus daging ayam ras sebesar 270.894 ton, atau rata-rata surplus sebesar 54.179 ton per bulan," kata Ketut di Jakarta.

Terkait telur ayam ras, Ketut menerangkan bahwa berdasarkan konsumsi telur ayam ras adalah sebesar 18,16 kg/kapita/tahun. Kebutuhan telur ayam ras sampai Mei 2020 diperkirakan sebesar 2.059.735 ton.

Baca juga: Pemerintah tugaskan Bulog impor 100.000 ton daging kerbau

Baca juga: Jambi siap sukseskan program "Sikomandan" menuju swasembada daging

Baca juga: Sumut targetkan KUR untuk peternakan Rp183,7 miliar pada 2020

Sementara itu, berdasarkan potensi produksi telur ayam ras sampai bulan Mei 2020, diperkirakan sebesar 2.084.641 ton. Hal ini berarti masih ada surplus sebesar 24.906 ton atau 4.981 ton per bulan.

Untuk daging sapi/kerbau, rata-rata konsumsi adalah sebesar 2,66 kg/kapita/tahun. Kebutuhan daging sapi/kerbau sampai bulan Mei 2020 diperkirakan sebesar 302.300 ton.

Ketersediaan daging sapi/kerbau sampai Mei 2020 berdasarkan produksi dalam negeri sebesar 165.478 ton. Berdasarkan data tersebut, masih diperlukan tambahan sebanyak 136.822 ton yang akan dipenuhi melalui impor daging sapi/kerbau sebesar 103.043 ton dan sapi bakalan 252.810 ekor atau setara 56.659 Ton daging.

Hal tersebut berdasarkan kondisi realisasi impor sampai dengan tanggal 5 Maret 2020. "Artinya, sampai Mei 2020, kita akan ada akumulasi surplus daging sebanyak 22.880 ton," kata Ketut.

Menurut Ketut, secara umum, Indonesia sudah mandiri dalam penyediaan protein hewani dalam negeri, di mana untuk kebutuhan daging ayam dan telur ayam ras sepenuhnya merupakan produksi dalam negeri, bahkan masih ada surplus.

Namun demikian, khusus untuk daging sapi, ketersediaannya masih memerlukan dukungan impor. Ketut meyakini bahwa dengan program peningkatan produksi dan produktivitas sapi dan kerbau yang dilaksanakan pemerintah saat ini, swasembada daging sapi dapat tercapai pada tahun 2026.

Baca juga: KIBIF raih penghargaan Top Brand Award 2020

Baca juga: Harga daging dan telur ayam di Solo naik Rp3.000/kg

Baca juga: Pemerintah berupaya mempercepat swasembada daging, kata Mentan

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020