Peran kami advisory, buat kajian feasibility study terhadap Gedung Daendels. Begitu selesai, dipaparkan, diterima

Jakarta (ANTARA) - Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) belum menerima mandat untuk mengelola Gedung Daendels yang kondisinya membutuhkan perawatan dan perbaikan struktur bangunan secara menyeluruh.

"Tetap belum terima mandat untuk kelola gedung itu. Jadi peran kami baru sebatas advisory," kata Direktur Utama LMAN Rahayu Puspasari dalam diskusi dengan media di Jakarta, Jumat.

Puspa mengatakan LMAN baru selesai membuat kajian serta studi kelayakan untuk optimalisasi gedung bersejarah itu, sehingga belum ada kepastian lebih lanjut mengenai nasib bangunan tua tersebut.

"Peran kami advisory, buat kajian feasibility study terhadap Gedung Daendels. Begitu selesai, dipaparkan, diterima," katanya.

Sebelumnya, LMAN sempat menerima penugasan untuk melakukan kajian kepada Gedung Daendels agar bangunan peninggalan pemerintah kolonial itu tidak tergerus oleh perubahan zaman dan lapuk termakan usia.

LMAN terpilih untuk melakukan kajian terhadap gedung bersejarah ini karena merupakan BLU Kementerian Keuangan yang mempunyai tugas melakukan optimalisasi aset agar bisa menghasilkan nilai tambah maupun manfaat besar bagi negara.

Saat ini, Gedung Daendels yang berada di Kompleks Kementerian Keuangan, Lapangan Banteng, dalam kondisi kosong selama bertahan-tahun. Cagar budaya itu sudah rapuh dan dikhawatirkan sewaktu-waktu dapat roboh .

Bangunan yang secara resmi bernama Gedung AA Maramis ini dibangun pada 7 Maret 1809 oleh Gubernur Jenderal Hindia Belanda Herman Willem Daendels, yang ingin memindahkan pusat pemerintahan dan pertahanan ke wilayah pusat ibu kota baru di Weltevreden.

Istana Putih ini awalnya dirancang untuk pendamping istana Gubernur Jenderal di Bogor (Buitenzorg Paleis) oleh seorang arsitek Letkol JC. Schultze. Pembangunan gedung ini sempat tertunda lama dan baru diresmikan oleh Gubernur Jenderal LPJ Du Bus de Ghisignies pada 1828.

Bangunan megah yang mempunyai istal untuk menampung lebih dari 100 kuda ini sempat dipakai sebagai tempat tinggal Gubernur Jenderal, dengan gedung di sayap kiri dan kanan berfungsi sebagai kantor pemerintahan dan tempat untuk menjamu tamu negara.

Namun, bangunan di sayap kiri sudah dirobohkan pada era 1970-an dan pemerintah waktu itu membangun gedung baru berlantai lima sebagai gantinya yang sekarang bernama Gedung Ali Wardhana.

Baca juga: LMAN kelola aset Rp29,2 triliun hingga akhir 2019

Baca juga: LMAN telah salurkan pembiayaan Rp48,4 triliun untuk pembebasan lahan

Baca juga: Menkeu: Aset negara harus dikelola produktif untuk kesejahteraan

Pewarta: Satyagraha
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2020