Kami harus melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih dalam, apakah ada kaitan oknum atau tidak. Namun saat ini hasil pemeriksaan pelaku beroperasi dengan berkelompok dari berbagai daerah."
Cianjur (ANTARA) - Polres Cianjur, Jawa Barat, mengimbau warga untuk lebih teliti dan waspada saat melakukan jual beli kendaraan seiring ditangkapnya lima orang pelaku pemalsuan STNK khusus mobil.

Pasalnya berdasarkan keterangan pelaku di hadapan petugas, telah membuat lebih dari seratus lembar STNK palsu yang tersebar di berbagai daerah di Jawa Barat seperti Cianjur, Bogor, Sukabumi dan Bandung.

Baca juga: Polres Cianjur tangkap pelaku pemalsuan STNK khusus mobil

Baca juga: Polisi Karawang tangkap pemalsu STNK

Baca juga: Polda Jabar amankan 11 tersangka curanmor dan pemalsuan STNK


"Tips aman bagi warga yang hendak membeli kendaraan, dapat mencek keaslian STNK dan BPBK kendaraan yang dibeli melalui samsat online atau datang langsung ke kantor samsat," kata Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Niki Ramdany pada wartawan Jumat.

Ia menjelaskan, sekilas STNK palsu hampir sama dengan yang asli, namun ketika diteliti, terdapat kejangalan dari tata letak huruf dan angka yang terkesan seperti di "batik" menggunakan pensil atau cetak printer.

Bahkan hologram layaknya STNK asli terpasang di bagian lembar pajak tidak ubahnya dengan yang asli dikeluarkan Dirlantas Mabes Polri, sehingga sulit untuk membedakan asli atau palsunya.

"Untuk itu, kami mengimbau warga yang hendak membeli kendaraan roda empat lebih jeli saat hendak melakukan transaksi, jangan sampai kendaraan yang dibeli menggunakan STNK dan BPKB palsu," katanya.

Sementara pihaknya masih menyelidiki dan mengembangkan kasus tersebut guna membongkar oknum di balik ketersediaan blangko dan hologram yang diduga asli yang didapat pelaku dari luar daerah.

"Kami harus melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih dalam, apakah ada kaitan oknum atau tidak. Namun saat ini hasil pemeriksaan pelaku beroperasi dengan berkelompok dari berbagai daerah," katanya.

Sebelumnya Polres Cianjur, menangkap lima orang pelaku pemalsuan STNK khusus kendaraan roda empat dan mengamankan belasan Surat PKB/BBNKB dan SWDKLLJ kendaraan palsu, 4 lembar STNK dan 19 plastik penyimpanan STNK.

Petugas juga menyita 7 lembar kertas plastik hologram, laptop dan beberapa unit kendaraan roda empat dari tangan para tersangka yang sudah beroperasi memalsukan STNK sejak tahun 2016.

Pewarta: Ahmad Fikri
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2020