setelah nanti harimau ini dinyatakan sehat, akan dilepas ke habitatnya

Banda Aceh (ANTARA) - Seekor harimau sumatra (panthera tigris sumatrae) sengaja dijebak masuk perangkap Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) di Kota Subulussalam, Aceh, karena kehadiran satwa dilindungi tersebut meresahkan masyarakat setempat.

Kepala BKSDA Aceh Agus Arianto yang dihubungi dari Banda Aceh, Jumat, mengatakan pemasangan perangkap tersebut sebagai upaya penyelamatan dilakukan sejak beberapa minggu lalu.

"Berbagai upaya penyelamatan harimau tersebut sudah kami lakukan, di antaranya patroli, pemasangan kamera, mendatangkan pawang, hingga perangkap," kata Agus Arianto.

Baca juga: Tim gabungan tangkap penjual kulit harimau di Aceh
Baca juga: Pekerja asal Aceh tewas diterkam harimau di konsesi PT RIA di Riau

Harimau tersebut masuk perangkap yang dipasang tim BKSDA di Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam. Pemasangan perangkap merespon keresahan masyarakat terhadap satwa dilindungi tersebut.

Setelah masuk perangkap, kata Agus Arianto, selanjutnya harimau sumatra tersebut akan dilepasliarkan ke habitatnya yang jauh dari pemukiman dan perkebunan penduduk.

Terkait jenis kelamin dan usia harimau, Agus Arianto mengatakan dirinya belum bisa menyampaikan secara detail karena masih ditangani tim dokter hewan BKSDA Aceh.

Baca juga: BKSDA cari penyebab gangguan harimau di Aceh Selatan
Baca juga: Pemerintah Aceh diminta serius atasi gangguan Harimau di Aceh Selatan

"Nanti kami informasikan detail dan kondisi kesehatan harimau tersebut. Setelah nanti harimau ini dinyatakan sehat, akan dilepas ke habitatnya. Terkait di mana habitatnya, yang pasti di kawasan lindung," kata Agus Arianto.

Wilayah Kota Subulussalam, Aceh, dilaporkan sering terjadi konflik harimau dengan masyarakat. Beberapa kasus dugaan ternak dimangsa harimau terjadi di daerah tersebut.

Baca juga: Warga Aceh Selatan temukan seekor kucing emas
Baca juga: Pawang didatangkan untuk atasi gangguan harimau di Aceh Selatan
Baca juga: Forum HarimauKita suarakan penyelamatan satwa dilindungi

Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020