Yogyakarta (ANTARA News) - Ratusan warga Desa Kepuharjo dan Glagaharjo, Kecamatan Cangkringan, Kabupaten Sleman, Yogyakarta, Jumat berhasil mengevakuasi tujuh truk pengangkut pasir yang terjebak dan terguling saat banjir besar di Sungai Gendol, Kamis siang (26/2) kemarin.
"Karena hanya menggunakan peralatan manual tanpa alat berat proses evakuasi berlangsung cukup lama lebih dari lima jam," kata Kepala Desa Glagaharjo, Suroto.
Menurut dia, Pemerintah Desa (Pemdes) Glagaharjo dan Kepuharjo sengaja meminta masyarakat yang bekerja di penambangan pasir untuk gotong royong mengevakuasi truk yang terguling di dasar sungai.
"Masyarakat sudah mulai gotong royong untuk menarik dan membuat jalan truk yang terjebak di dasar sungai sejak pukul 04.00 WIB. Mereka hanya menggunakan peralatan seadanya berupa tambang dan sejumlah sekop untuk mengangkat truk dari timbunan pasir," katanya.
Ia mengatakan, jika truk yang terjebak tersebut tidak segera dievakuasi dari dasar sungai maka dikhawatirkan jika terjadi banjir susulan maka truk-truk tersebut akan hanyut dan semakin jauh terpendam sehingga sulit untuk dievakuasi.
"Dari tujuh truk yang terjebak dua di antaranya kondisinya rusak parah dan mesin tidak dapat dihidupkan sehingga harus ditarik dengan menggunakan tali yang melibatkan ratusan warga, sementara lima lainnya bisa ditarik dengan truk lainnya," katanya.
Sementara Kepala Bidang Penanggulangan Bencana Alam, Dinas Pengairan, Pertambangan dan Penanggulangan Bencana Alam (P3BA) Kabupaten Sleman, Singgih Sudibyo mengatakan, dengan adanya musibah ini pihaknya meminta agar Saluran Komunikasi Sosial Bersama (SKSB) lebih memperketat aturan dan operasional penambangan pasir di aliran sungai Gendol.
"Upaya memperketat ini dapat dilakukan dengan mengindahkan larangan bagi penambang ataupun truk yang terlalu jauh melampui batas wilayah yang diperbolehkan untuk ditambang maupun larangan menambang di bagian tebing sungai," katanya.
Ia mengatakan, SKSB juga harus memastikan kelancaran arus lalu lintas keluar masuknya armada pengangkut pasir.
"Upaya ini harus dilakukan sesegera mungkin karena masih besarnya ancaman musibah yang sama mengingat potensi timbunan material lahar dingin yang masih besar di puncak Gunung Merapi," katanya.
Singgih mengatakan, pihaknya merencanakan untuk mengeluarkan kebijakan terkait masalah penambangan di aliran sungai Gendol ini.
"Masalah ini masih akan dibahas secara terkoordinasi antara instansi-instansi terkait. Diantaranya adalah melakukan penataan dan penertiban bagi aktivitas penambangan pasir di lereng Merepi.
Ia menambahkan, untuk kebijakan jangka akan ditentukan oleh Bidang Pertambangan. "Namun demikian kebijakan ini nanti bukan hanya akan mengatur dan mengamankan aktivitas penambangan tapi juga lebih komprehensif termasuk pertimbangan akan aspek lingkungan dan infrastruktur," katanya.
(*)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009