Jakarta (ANTARA) - Realme Indonesia menyatakan semua ponsel merk tersebut yang beredar di dalam negeri merupakan produk resmi, bukan black market (BM) atau ilegal.

"Kami tidak ada masalah (ponsel)," kata Manajer Humas Realme Indonesia, Krisva Angnieszca, kepada media di Jakarta, Jumat.

Realme percaya diri bahwa produk yang beredar di Indonesia merupakan resmi karena mereka bermitra dengan OPPO, yang masih satu grup dengan mereka, untuk memproduksi ponsel di pabrik di Tangerang, Banten.

"Kami sudah punya pabrik, kami investasi di pabrik OPPO," kata Krisva.

Baca juga: Realme C3 dibanding Realme 5i, Redmi 8, dan Redmi 8A

Baca juga: Realme pastikan Realme UI hadir di perangkat sebelumnya


Realme memberikan pernyataan tersebut ketika menjawab pertanyaan wartawan mengenai skema daftar putih atau whitelist, untuk regulasi International Mobile Equipment Identity atau IMEI yang berlaku efektif mulai April mendatang.

Realme memilih untuk tidak berkomentar mengenai kebijakan tersebut, namun, memastikan ponsel mereka yang beredar di sini sudah resmi.

Pemerintah bersama operator seluler sepakat untuk memakai skema whitelist untuk mengatasi ponsel ilegal di Indonesia. Dengan kebijakan whitelist, konsumen bisa mengetahui apakah ponsel tersebut ilegal atau legal sebelum membeli.

Skema ini dipilih agar konsumen tidak membeli ponsel yang ilegal.

Direktur Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ismail, pada Jumat (28/2) lalu menyatakan cara ini untuk mengurangi risiko masyarakat membeli ponsel ilegal dan berujung perangkat di blokir.

Aturan IMEI berlaku pada 18 April mendatang, berlaku untuk ponsel yang dibeli setelah tanggal tersebut.

Baca juga: Realme berencana bawa X50 Pro ke Indonesia

Baca juga: Realme pastikan stok ponsel aman di tengah wabah corona

Baca juga: Realme X50 Pro 5G pakai Snapdragon 865


Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2020