kami menyetujui rekomendasi dari Dewan untuk menunda relokasi PKL hingga malam Lebaran
Bogor (ANTARA) - Pemerintah Kota Bogor memenuhi aspirasi pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Lawang Saketeng dan Jalan Pedati Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, untuk menunda relokasi ke Pasar Bogor, hingga Lebaran, pada akhir Mei mendatang.
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, saat mengatakan, pihaknya menyetujui aspirasi para PKL, saat berkunjung dan berdialog dengan para PKL di Jalan Lawang Saketeng dan Jalan Pedati, di Kota Bogor, Jumat.
Pada kesempatan tersebut, Bima Arya mengatakan, dirinya sudah mendengar aspirasi para PKL yang disampaikan ke DPRD Kota Bogor maupun masukan dari Dinas Koperasi dan UMKM, serta Perumda Pasar Pakuan Jaya.
Baca juga: Pemkot Bogor akan tata PKL dan membangun pusat kuliner
"Dari masukan-masukan tersebut dan dengan berbagai pertimbangan, kami menyetujui rekomendasi dari Dewan untuk menunda relokasi PKL hingga malam Lebaran," kata Bima Arya Sugiarto, di hadapan para PKL.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Bogor menjadwalkan relokasi para PKL di Jalan Lawang Saketeng dan Jalan Pedati, pada 6 Maret 2020. Jadwal tersebut, dinilai para PKL sangat memberatkan, karena musim ramai belanja adalah menjelang bulan Ramadhan hingga Lebaran.
Padahal, bulan Ramadhan mulai akhir. April dan Lebaran pada akhir Mei dan relokasi dijadwalkan pada pekan pertama Maret. Dengan pertimbangan tersebut, para PKL mengadu ke DPRD Kota Bogor, meminta difasilitasi aspirasinya untuk disampaikan ke Pemerintah Kota Bogor.
Baca juga: Pemkot Bogor tingkatkan derajat PKL melalui relokasi
Pimpinan DPRD Kota Bogor kemudian, mengirimkan surat kepada Wali Kota Bogor, Senin (2/3), menyampaikan aspirasi dari para PKL dengan memberikan beberapa rekomendasi ke Wali Kota Bogor.
Pewarta: Riza Harahap
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020