Saat CFD tidak boleh ada kegiatan mengumpulkan massa
Jakarta (ANTARA) - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan kegiatan Car Free Day (CFD) atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) akan tetap dilangsungkan pada Minggu (8/3) meski ada larangan terhadap aktivitas keramaian dalam Instruksi Gubernur 16/2020 tentang Kewaspadaan Corona.
"Terkait perizinan mengumpulkan massa, tentu kami patuhi. Saat CFD tidak boleh ada kegiatan mengumpulkan massa. Kalau ada yang olahraga, lari, jalan memanfaatkan Sudirman-Thamrin dipersilahkan," kata Syafrin dalam konferensi pers di Balairung Balai Kota DKI Jakarta, Jumat.
Menurut Syafrin, kegiatan itu merupakan hak masyarakat untuk menikmati Jakarta tanpa polusi udara kendaraan bermotor.
Baca juga: Pemprov DKI luncurkan situs Corona
Baca juga: Anies undang pimpinan 190 RS se-Jakarta koordinasi Corona
Sehingga pada pukul 06.00- 11.00 WIB pada Minggu, masyarakat diperbolehkan untuk berolahraga di ruang yang telah disediakan yaitu di sepanjang Jalan MH Thamrin hingga Jalan Jendral Sudirman.
"Jadi kita sudah koordinasi, begitu ada kegiatan pengumpulan massa, kita akan tertibkan. Karena saat ini (CFD) untuk kegiatan olahraga, sepeda, jalan kaki, atau lari," kata Syafrin.
Lebih lanjut, Syafrin mengatakan Pemprov DKI Jakarta juga menyiapkan layanan pengecekan suhu tubuh di enam titik pada saat kegiatan CFD nantinya berlangsung.
Baca juga: Pemprov DKI siapkan 15 titik untuk sosialisasi Corona
Baca juga: SEAMEO RECFON: stunting lebih berbahaya dari Covid-19
Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona di acara yang tersedia di sepanjang ruang publik sejak 2002 itu.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Instruksi Gubernur Nomor 16 Tahun 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (COVID-19) di wilayah DKI Jakarta yang salah satu isinya menginstruksikan tidak diperbolehkannya kegiatan yang menimbulkan keramaian sementara waktu selama wabah Corona masih bergulir.
Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020