Kuala Lumpur (ANTARA) - Kepala badan anti-korupsi Malaysia yang menginvestigasi kasus penipuan dan pencucian uang 1MDB, Latheefa Koya, pada Jumat, menyatakan mundur dari jabatannya, setelah partai Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO) kembali berkuasa setelah sempat kalah pada pemilihan umum 2018.
Langkah Latheefa itu jadi kedua kalinya pejabat publik di Malaysia mengundurkan diri dalam beberapa hari terakhir.
Mantan perdana menteri Malaysia, Mahathir Mohammad, yang mundur pada bulan lalu setelah partai koalisinya bubar, menuduh UMNO berupaya kembali berkuasa agar pejabat yang terlibat skandal korupsi lembaga keuangan negara 1Malaysia Development Bhd (1MDB) dapat bebas dari jerat hukum. Walaupun demikian, UMNO menyangkal tuduhan itu.
Latheefa, kepala Komisi Anti-Korupsi Malaysia, mengatakan ia mundur tanpa ada tekanan.
Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yasin, yang didukung UMNO, menyampaikan ia memahami keputusan Latheefa yang ingin kembali menjadi aktivis hak asasi manusia.
"Saya telah memberi tahu perdana menteri mengenai pemulangan uang yang dicuri dari 1MDB dari luar negeri," kata Latheefa dalam pernyataan tertulis. "Dia mendukung sepenuhnya upaya kami".
Latheefa pada Januari menayangkan rekaman suara dalam jumpa pers yang ia sebut sebagai bukti persekongkolan tingkat tinggi untuk menutupi aksi kejahatan kasus 1MDB. Saat ini, mantan perdana menteri Najib Razak menghadapi sidang untuk kasus korupsi itu.
Di tengah proses persidangan, Najib menyangkal semua tuduhan.
Dalam sesi wawancara, Rabu, Najib mengatakan jatuhnya pemerintahan yang mengalahkan dia dalam pemilu akan membuat persidangan berjalan lebih adil.
Jaksa Agung Malaysia, Tommy Thomas, yang menuntut Najib dan mantan anggota UMNO, juga mundur dari jabatannya pada pekan lalu.
Sumber: Reuters
Baca juga: Malaysia berupaya temukan aset Rp60 triliun dalam skandal 1MDB
Baca juga: Mantan PM Malaysia tak tahu asal uang di rekening bank, kata pengacara
Baca juga: 408 rekening terkait 1MDB dibekukan
Penerjemah: Genta Tenri Mawangi
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2020