Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan lokasi layanan SIM Keliling bagi warga Jakarta yang akan melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Jumat ini.
Dikutip dari laman Twitter @TMCPoldaMetro layanan SIM Keliling Jakarta, dibuka dari pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB, tersedia di lima lokasi yakni :
1. Jakarta Timur ada di Dealer Honda Jalan Dewi Sartika
2. Jakarta Utara ada di Pos Pol BPL Pluit Jembatan Tiga
3. Jakarta Selatan ada di Kampus Trilogi Kalibata.
4. Jakarta Barat ada di LTC Glodok.
5. Jakarta Pusat ada di Kantor Pos Lapangan Banteng.
Untuk mengakses layanan SIM keliling ini jangan lupa lengkapi persyaratannya sebelum mendatangi lokasi seperti :
Foto kopi KTP beserta KTP asli.
Fotokopi SIM lama dan fotokopinya bukti cek kesehatan dan mengisi formulir permohonan
Untuk diketahui bahwa layanan bus Sim Keliling ini hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja yakni SIM A dan SIM C. Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya harus membuat permohonan SIM baru.
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020