Penutupan dilakukan oleh calon ketua RT yang kalah saat pemilihan ketua RT yang digelar pada 15 Fabruari 2009.
Pemakaman umum di dusun tersebut, menurut warga, tanahnya memang milik calon ketua RT yang kalah, Muhamad Zain. Tanah itu sebelumnya sudah dihibahkan kepada masyarakat di dusun tersebut agar menjadi tempat pemakaman umum.
"Dulu kan orang tuanya yang menghibahkan agar tanah yang di sana itu menjadi tempat pemakaman umum. Tapi setelah anaknya mencalonkan diri sebagai ketua RT dan kalah, kini justru dilarang," kata warga desa setempat Hanafi, Kamis.
Hibah lahan pemakaman seluas 15x20 meter itu memang tidak ada bukti tertulis dan hanya secara lisan. "Tapi warga tidak akan memakamkan keluarganya kalau memang tidak ada izin sebelumnya," terang Hanafi.
Berdasar pantauan di lokasi kejadian, saat ini tanah yang telah dijadikan lahan pemakaman umum tersebut mulai dipersiapkan plang pengumuman bahwa lahan tersebut bukan untuk pemakaman umum.
Kebijakan calon RT yang kalah tersebut membuat suasana di kampung Nangger tersebut kini kian memanas. Sebagian warga mengancam akan melakukan aksi demo bahkan ada yang menyatakan akan melakukan adu fisik.
Persoalan sengketa lahan pemakaman umum akibat kekecewaan dalam pemilihan ketua RT di Dusun Nangger tersebut, menurut Hanafi, sudah disampaikan ke pihak terkait, seperti Lurah dan Camat Kota Pamekasan. Tapi sejuah ini belum ada tanggapan.
"Saya khawatir, jika persoalan ini tidak segera diatasi, bisa berdampak pada kondisi keamanan di Pamekasan ini," katanya.
Soalnya, lanjut Hanafi, masalah kuburan bagi warga Madura merupakan persoalan yang sangat krusial yang dianggap aib besar. Apalagi nanti pemiliknya minta semua kuburan yang ada disana dibongkar.
"Terus terang ini bisa menimbulkan carok, yang pada akhirnya juga bisa mengancam pelaksanaan Pemilu di Pamekasan," terangnya.
Pada pemilihan ketua RT yang digelar 15 Februari 2009 itu calon Mohamad Zaini kalah dibanding pesaingnya, Mohamad Zainal. Ia hanya meraih dukungan 59 suara, sedang Mohamad Zainal meraih dukungan 105 suara dari total 171 jumlah kepala keluarga (KK) yang mempunyai hak pilih. (*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009