Daftar hitam yang diperkenalkan Pemerintah Kota Xiangyang, Provinsi Hubei, Rabu (4/3), itu membidik warganya yang menyembunyikan penyakit, keluar dari daerah terkena epidemi, menyembunyikan informasi tentang kontak langsung dengan orang terduga atau terkonfirmasi positif COVID-19, dan menolak masuk karantina.
Warga harus bisa menjaga diri karena dengan masuk daftar hitam akan memengaruhi kehidupan sehari-hari mereka pada masa-masa mendatang, demikian Pemkot Xiangyang.
Bagi warga yang masuk daftar hitam, tidak akan mendapatkan fasilitas kebutuhan sehari-hari yang memadai, akses perbankan, dan pelayanan transportasi publik, seperti pesawat dan kereta api cepat.
Permohonan mendapatkan akses sosial dan bekerja di instansi publik juga akan dibatasi.
Sebaliknya Pemkot Xiangyang juga memberikan insentif dan apresiasi kepada warga yang berpartisipasi dalam pecegahan dan pengendalian wabah COVID-19, seperti staf medis, tenaga sukarelawan, dan donatur.
Xiangyang bukan kota pertama yang meluncurkan program tersebut. Pemkot Shanghai sebelumnya juga mengeluarkan kebijakan serupa pada 7 Februari 2020 sehingga upaya pencegahan dan pengendalian wabah penyakit mematikan itu berjalan efektif, demikian Global Times. (T.M038)
Baca juga: Kini kasus corona di China mencapai 80.409 dengan 3.012 kematian
Baca juga: Ilmuwan identifikasi dua tipe virus seiring berkurangnya kasus
Baca juga: Korut ancam tembak pendatang, China larang warga dekati perbatasan
Pewarta: M. Irfan Ilmie
Editor: Azis Kurmala
Copyright © ANTARA 2020