Jakarta (ANTARA) - Pemilik pabrik masker ilegal di Jalan Kalibaru yang digerebek oleh Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat berinisial DW (57) mengaku memiliki satu pabrik masker lainnya di kawasan Tangerang Selatan, Banten.

"Pemiliknya mengaku bahwa ada satu gudang lagi di daerah Tangerang Selatan, mereka sebagian dicetak di sana. Di sini untuk finishing," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto di lokasi Kamis.

DW mengatakan kepada polisi bahwa rencananya pabrik masker ilegal itu akan dijadikan satu dan berpusat di Jalan Kalibaru, Senen, Jakarta Pusat. Namun belum sempat DW memproduksi masker ilegalnya, polisi telah menggerebek dan menggagalkan rencana DW itu.

"Saat ditanya oleh tim Reskrim Polsek Senen ternyata dia tidak mengantongi izin produksi, kalau tidak mengantongi izin produksi, apalagi izin edar. Ini sangat berbahaya karena masker ini apabila tidak sesuai aturan Kemenkes tentu merugikan konsumen," kata Heru.

Baca juga: Polres Jakpus gerebek pabrik masker ilegal

Dari pabrik utamanya untuk melakukan "finishing touch", Polres Jakarta Pusat mendapatkan 38 bal bahan baku untuk pembuatan bagian dalam masker yang terdiri dari tiga lapisan itu.

"Ini barang buktinya impor dari China," kata Heru.

Selain barang bukti berupa bahan baku masker, polisi juga mengamankan 12 pegawai DW yang dibawa ke Polres Jakarta Pusat untuk penyelidikan lebih lanjut.

Hingga saat ini Polres Jakarta Pusat masih terus melakukan pendalaman untuk mengecek pabrik milik DW yang berada di luar kawasan Jakarta itu.

Belum diketahui berapa orang yang ditetapkan menjadi tersangka, namun nantinya para tersangka terancam hukuman dengan pasal 196 UU 36/2009 tentang Kesehatan.
Baca juga: Pabrik masker ilegal bisa raup omzet Rp4,7 miliar

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020