Pelaku ini mendapatkan masker tersebut dari istrinya yang bekerja di Hong Kong

Madiun (ANTARA) - Petugas Satuan Reskrim Polres Madiun, Jawa Timur mengamankan sebanyak 40 boks masker hasil penimbunan yang diduga akan dijual lagi oleh pelaku dengan harga tinggi guna mendapatkan keuntungan.

Kepala Satuan Reskrim Polres Madiun AKP Logos Bintoro, Kamis mengatakan masker-masker tersebut disita dari EW (36) warga Desa Geger, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun.

"Dari pelaku, petugas mengamankan sebanyak 40 boks masker. Dimana satu boks berisi 20 masker. Pelaku ini mendapatkan masker tersebut dari istrinya yang bekerja di Hong Kong," ujar AKP Logos Bintoro, kepada wartawan.

Baca juga: Polisi : Eksportir hasil laut timbun masker untuk dijual ke Malaysia
Baca juga: Pasar Jaya jalin kesepakatan dengan pedagang terkait harga masker

Menurut dia, aksi pelaku tersebut diketahui petugas saat yang bersangkutan menawarkan dan menjual masker-maskernya tersebut di akun media sosial Facebook miliknya.

Satu boks masker berisi 20 masker tersebut dijual dengan harga tinggi, yakni mencapai Rp285 ribu per boks. Padahal dalam kondisi normal, harga satu boks masker hanya berkisar antara Rp30.000 hingga Rp45.000.

Polisi masih mendalami kasus tersebut lebih lanjut. Diduga tidak hanya EW saja yang memanfaatkan kondisi tingginya kebutuhan masker di saat maraknya wabah global virus corona. Polisi juga akan menelisik asal usul masker yang dijual pelaku via media sosial.

Bila terbukti bersalah, polisi akan menjerat EW dengan UU Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan. Dalam pasal 107 UU Perdagangan menyebutkan akan mengancam penimbun dengan hukuman penjara lima tahun atau denda Rp50 miliar.

Pihaknya juga akan menerjunkan satu tim untuk melakukan penyelidikan lapangan. Upaya itu dilakukan seiring kelangkaan masker di pasaran. Selain itu, tim juga untuk mengantisipasi segala bentuk penyimpangan yang dilakukan oknum dalam kasus isu corona kali ini.

Baca juga: Ikatan Apoteker Indonesia Madiun minta apotek batasi pembelian masker
Baca juga: Polda Metro jajaki kemungkinan jual masker hasil sitaan

Pewarta: Louis Rika Stevani
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020