Jakarta (ANTARA News) - Komisi VII DPR menyetujui usulan besaran alpha bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang diusulkan pemerintah dalam APBN Perubahan 2009 antara Rp563,57-Rp571,89 per liter.
Kesekapatan tersebut tercapai dalam rapat kerja Komisi VII DPR dengan Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro di Jakarta, Rabu malam.
Angka alpha BBM yang disepakati tersebut bervariasi mengikuti harga minyak mentah Indonesia (Indonesia crude price/ICP).
Pada ICP 45 dolar AS per barel, alpha rata-rata tertimbang yang diusulkan adalah Rp563,57 per liter yang terdiri dari premium Rp598,56, solar Rp594,99 dan minyak tanah Rp371,54.
Untuk ICP 50 dolar AS per barel, alpha diusulkan Rp566,35 per liter yang terdiri dari premium Rp600,72, solar Rp598,45, dan minyak tanah Rp374,99.
Sedangkan ICP 55 dolar AS per barel, alpha yang diusulkan adalah Rp569,12 per liter yang terdiri dari premium Rp602,88, solar Rp601,9 dan minyak tanah Rp378,45.
Terakhir, pada ICP 60 dolar AS per barel, yang diusulkan adalah Rp571,89 per liter yang terdiri dari premium Rp605,05, solar Rp605,36 dan minyak tanah Rp381,91.
Sesuai kesepakatan pemerintah dan Komisi VII DPR beberapa waktu lalu, kuota BBM bersubsidi APBN Perubahan 2009 telah ditetapkan sebesar 38,94 juta kiloliter.
Volume tersebut terdiri dari premium 20,64 juta kiloliter, minyak tanah 5,8 juta kiloliter, dan solar 12,5 juta kiloliter.
Dalam APBN 2009, alpha ditetapkan sebesar delapan persen. Namun, Pertamina meminta kenaikan alpha karena merugi dengan alpha delapan persen.
Komponen alpha terdiri dari biaya distribusi dan marjin.
Biaya distribusi terdiri dari biaya pengangkutan dari kilang dan impor, biaya penyimpanan sampai ke depot dan termasuk asuransi, depresiasi, dan biaya distribusi baik darat, laut, dan udara dari depot dampai SPBU.
Sedang marjin terdiri dari marjin badan usaha dan marjin penyalur kecuali minyak tanah yang tidak mendapat marjin.
Kecuali biaya pengangkutan yang merupakan "variable cost" dengan basis ICP, komponen biaya lainnya tetap.(*)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009