"Dari 105 PTS yang sudah diverifikasi kopertis, akan menyusul beberapa PTS lagi untuk ditutup," kata Koordinator Koopertis III, Prof.Dr Haryoto Kusnoputranto di sela acara penutupan Rembuk Nasional Pendidikan 2009 di Sawangan, Depok, Rabu malam .
Haryoto menjelaskan sejak Januari 2007 Kopertis III diminta Direktorat Akademis Ditjen Dikti Depdiknas untuk mengidentifikasi perguruan tinggi atau program studi yang sudah tidak layak operasi, tidak aktif dan diusulkan untuk ditutup.
"Kami mengusulkan 21 PTS yang kami anggap sudah tidak layak operasi. Enam bulan kemudian, karena belum ada keputusan dari Dikti, dan kebetulan PTS tersebut tidak mengindahkan pengumuman itu," katanya.
Hal itu berarti bahwa memang PTS memang sudah tidak aktif lagi. Defacto sudah tidak ada, de jure masih. Tetapi dari 21 PTS, ternyata masih ada sebagian yang masih layak. Dan sekarang 4 PTS diantaranya sudah diperbaiki kinerjanya.
Sementara itu, Menteri Pendidikan Nasional, Bambang Sudibyo mengatakan sudah lama mengetahui sejumlah Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dalam keadaan kesulitan.
"Hampir separuh dari PTS memang dalam keadaan kesulitan. Hal ini sudah lama dilaporkan Ketua Aptisi Suharyadi kepada saya," ungkap Bambang usai menutup Rembuk Nasional Pendidikan, Rabu malam.
Mendiknas mengatakan, PTS yang diusulkan untuk ditutup itu sebenarnya bukan ditutup oleh pemerintah karena penutupan PTS biasanya terjadi karena melanggar ketentuan seperti di Yogyakarta karena kedapatan PTS itu memalsukan ijazah.
"Yang menutup PTS itu sebenarnya masyarakat sendiri," ujar Mendiknas.
Sementara Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Depdiknas, Fasli Jalal menambahkan, adanya penutupan PTS menunjukkan kesehatan PTS itu sendiri yang sudah tidak bisa lagi merespon kebutuhan mutu pendidikan.
"Perguruan tinggi sendiri yang mengusulkan untuk ditutup," katanya.(*)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009