Mentok, Babel (ANTARA) - Kejadian kecelakaan kerja di salah satu lokasi tambang liar bijih timah di Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia.
"Korban atas nama Ma’un alias Arnan (34 ) warga Dusun Gudang Papan, Desa Sekar Biru, Kecamatan Parittiga, meninggal dunia di lokasi karena tertimbun longsoran tanah yang sedang digalinya," kata Kapolres Bangka Barat AKBP Muhammad Adenan di Mentok, Kamis.
Baca juga: 24 pekerja tewas dalam kecelakaan tambang minerba selama 2019
Menurut dia, kecelakaan itu terjadi pada Rabu (4/3) sekitar pukul 13.00 WIB saat korban sedang melakukan aktivitas penambangan bijih timah pola tambang inkonvensional di Airlena Kapal Darat, Desa Sekarbiru, Parittiga.
Saat itu korban bersama tiga orang rekan sedang melakukan aktivitas penambangan di lokasi itu, namun tiba-tiba dinding tanah setinggi sekitar empat meter di lokasi itu longsor dan menimbun korban, sedangkan tiga orang penambang lainnya berhasil menyelamatkan diri.
"Mendapatkan laporan itu, personel Polsek Jebus langsung menuju lokasi untuk membantu evakuasi bersama warga sekitar dan korban baru bisa ditemukan sekitar dua jam setelah kejadian dalam kondisi meninggal dunia," katanya.
Baca juga: Dua korban kecelakaan tambang di Bangka Barat berhasil dievakuasi
Evakuasi yang dilakukan terhadap korban berlangsung cukup lama karena material timbunan berupa lumpur bercampur tanah dan sulit dikeruk menggunakan alat berat.
"Kami berharap kecelakaan tambang tidak lagi terulang, kepada para pengusaha tambang dan pekerja kami imbau untuk lebih mengutamakan keselamatan diri saat bekerja," katanya.
Kapolres Adenan juga sudah memerintahkan Kapolsek Jebus dan jajaran untuk segera menyelidiki terkait peristiwa tersebut.
Baca juga: Bangka Barat hentikan tambang liar bijih timah di Sungai Buluh
Baca juga: Penertiban di tambang liar Bukit Menumbing
Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2020