Fenomena panic buying ini dapat menimbulkan kerugian secara keuangan, tidak hanya secara personal, namun juga secara luas

Jakarta (ANTARA) - Konsultan jasa finansial Grant Thornton mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan panic buying atau pembelian berlebihan terkait dengan fenomena Virus Corona baru atau Covid-19 karena hal tersebut dapat merugikan beragam aspek perekonomian.

"Fenomena panic buying ini dapat menimbulkan kerugian secara keuangan, tidak hanya secara personal, namun juga secara luas. Kami menyarankan untuk menahan diri, dan membeli barang dalam jumlah sewajarnya. Kita semua berharap Virus Corona dapat ditangani dengan baik di Indonesia," kata Audit & Assurance Partner Grant Thornton Indonesia Alexander Adrianto Tjahyadi, dalam siaran pers di Jakarta, Kamis.

Ia menjabarkan setidaknya ada tiga kerugian dari panic buying. Pertama adalah meningkatkan inflasi, karena aktivitas pembelian berlebihan akan memicu kelangkaan berbagai produk dan berdampak pada kenaikan harga barang tersebut.

Baca juga: Pengamat sosial sebut 'panic buying' sebagai insting naluriah manusia

Ia juga mengingatkan bahwa aksi panic buying yang hanya beberapa bulan sebelum Idul Fitri akan menyebabkan kenaikan inflasi yang lebih awal dan lebih lama.

"Saat kita merasa terancam, secara psikologis dapat berakibat pada berkurangnya proses berpikir rasional dan lebih mudah terpengaruh dengan pola pikir kelompok," paparnya.

Baca juga: Tanggapi aksi borong, Ridwan Kamil: Orang kaya harus lebih empati

Kerugian kedua adalah panic buying akan berdampak pada keuangan rumah tangga, karena pembelian impulsif bisa saja menyedot dana yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan reguler penting lainnya, seperti uang sekolah anak atau cicilan rumah.

Belum lagi, lanjutnya, jika pembelian dilakukan menggunakan fasilitas kredit, seperti misalnya kartu kredit, terjadi beban utang konsumsi yang terlalu prematur dan tidak pada tempatnya, padahal dalam perencanaan keuangan rumah tangga, beban hutang konsumsi ini perlu dikendalikan.

Sedangkan kerugian ketiga adalah pemborosan karena bisa saja aktivitas pembelian itu untuk barang yang masa kedaluwarsanya ternyata tidak bisa disimpan terlalu lama atau rusak bila kelamaan tersimpan.

"Melihat potensi kerugian yang akan diakibatkan tentu akan lebih bijak untuk menahan diri dan bersikap sewajarnya," ucap Adrianto.

Baca juga: Wapres imbau masyarakat jangan "panic buying"

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020