"Tapi mau bagaimana lagi, karena situasinya demikian, terpaksa dibuang ke sungai," katanya saat ditemui di SD Katolik Santa Theresia Surabaya, Rabu.
Ia menyadari pembuangan lumpur panas itu berdampak pada lingkungan di sekitar Sungai Porong, apalagi beberapa kali material lumpur itu sempat menyumbat aliran sungai.
"Namun karena suatu keterpaksaan, kami mengikuti saja alasan-alasan pembuangan ke sungai itu," katanya saat ditemui usai pencanangan Gerakan Pembatasan Penggunaan Kantung Plastik.
Oleh sebab itu dia meminta pihak Lapindo melakukan penelitian lebih mendalam lagi sehingga pembuangan lumpur panas itu tidak berdampak pada lingkungan.
"Mungkin pihak Lapindo bisa membuat kubang seluas 60 kilometer per segi di sekitar lokasi semburan, sehingga nantinya lumpur tidak dibuang ke sungai lagi," katanya.
Berdasar perhitungannya, kubang seluas 60 kilometer persegi itu akan mampu menampung lumpur pasan yang keluar dari dalam tanah itu hingga selama 30 tahun.
"Saya kira kubang seluas 60 kilometer persegi itu mampu menampung lumpur selama 30 tahun," katanya seraya meminta pihak Lapindo serius memperhatikan masalah dampak lingkungan akibat pembuangan lumpur tersebut.
Selain mencanangkan Gerakan Pembatasan Penggunaan Kantung Plastik, menteri dan rombongan melakukan penanaman pohon bersama para pejabat di Taman Prestasi Surabaya.(*)
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2009