Jakarta, 25/2 (ANTARA) - Paket kebijakan stimulus fiskal yang diajukan pemerintah telah disepakati oleh Panitia Anggaran DPR-RI. Stimulus ini dirancang dalam rangka antisipasi dampak krisis global.

     Sesuai penjelasan pemerintah melalui Menteri Keuangan, paket stimulus fiskal ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat, memperkuat daya tahan dunia usaha, dan mengatasi dampak PHK melalui pembangunan infrastruktur padat karya.

     Panitia Anggaran DPR-RI dan Menteri Keuangan sepakat mengenai perubahan defisit anggaran dari Rp 51,3 Triliun menjadi Rp 139,5 Triliun atau meningkat dari 1% menjadi 2,5% dengan menggunakan basis perhitungan PDB yang mutakhir. Defisit tersebut juga meningkat sebesar Rp 2,6 Triliun dari yang diusulkan pemerintah dalam dokumen stimulus (Rp 136,9 T). Peningkatan tersebut karena terdapat realokasi stimulus fiskal dari pembiayaan untuk Penanaman Modal Negara (PMN) menjadi pengeluaran untuk belanja Infrastruktur. Di samping itu disepakati juga adanya  penambahan stimulus fiskal Rp. 2 triliun untuk belanja infrastruktur.

     Untuk membiayai defisit dalam rangka belanja stimulus fiskal tersebut, Panitia Anggaran DPR-RI menyetujui usulan pemerintah untuk menggunakan dana SILPA APBN 2008 dan tambahan utang tanpa syarat yang berasal dari kerjasama bilateral dan multilateral. 
   
     Stimulus fiskal sebagai kebijakan countercyclical digunakan untuk menahan dampak krisis global. Melalui stimulus fiskal ini pertumbuhan ekonomi 2009 diharapkan dapat mencapai 4-5%. Pertumbuhan ini jauh lebih tinggi dari proyeksi pertumbuhan ekonomi dunia 2009 sebesar 0.5%.

     Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan "Pemerintah dan Panitia Anggaran DPR RI telah berkomitmen untuk melaksanakan stimulus fiskal pada kuartal I 2009 dengan persetujuan yang cepat dan perbaikan proses pencairan anggaran".

Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2009