Jakarta (ANTARA News) - Rapat kerja Panitia Anggaran DPR di Jakarta pada Selasa malam menyetujui paket kebijakan stimulus fiskal senilai Rp71,3 triliun dalam rangka mengantisipasi dampak krisis global.
Stimulus fiskal itu mendorong terjadinya peningkatan defisit anggaran dari Rp51,3 triliun menjadi Rp139,5 triliun atau meningkat dari 1 persen menjadi 2,5 persen dari PDB berbasis perhitungan terakhir.
Defisit meningkat sebesar Rp2,6 triliun dari yang diusulkan pemerintah dalam dokumen stimulus fiskal yaitu sebesar Rp136,9 triliun.
Peningkatan defisit itu karena terdapat realokasi stimulus fiskal dari pembiayaan untuk penyertaan modal negara (PMN) menjadi pengeluaran untuk belanja infrastruktur.
Untuk membiayai tambahan defisit itu, DPR menyetujui penggunaan sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) APBN 2008 dan tambahan utang tanpa syarat dari bilateral dan multilateral.
Stimulus fiskal sebagai kebijakan counter cyclical ditujukan untuk menahan dampak krisis global sehingga pertumbuhan ekonomi 2009 diharapkan dapat bertahan sekitar 4-5 persen.
Dalam rapat yang dipimpin Ketua Panitia Anggaran DPR, Emir Moeis, Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah dan DPR telah berkomitmen untuk melaksanakan stimulus fiskal pada kuartal I 2009 dengan persetujuan yang cepat dan perbaikan dalam proses pencairan anggaran.(*)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009