Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) menduga telah terjadi monopoli dalam industri minyak goreng dalam negeri.
"Kenapa harga minyak goreng tidak turun. Saya menduga ada pelaku yang melakukan monopoli di industri minyak goreng," kata Ketua KPPU, Benny Pasaribu, di Jakarta, Selasa.
Monopoli yang terjadi dalam industri minyak goreng di tanah air, menurut Benny, terjadi dimulai dari industri hulu hingga hilir.
"Ya dugaannya minyak goreng itu dikuasai dari mulai perkebunan kelapa sawit sampai dengan industri minyak gorengnya," tegas dia.
Namun, Benny tidak menyebut permasalahan timbul akibat struktur organisasi sebuah perusahaan yang telah terbentuk. Karena, menurut dia, monopoli terjadi akibat perilaku dari pelaku usaha itu sendiri.
"Kalau struktur perusahaan tidak mungkin dipermasalahkan. Perilakunya yang penting," tambah Benny.
Sementara itu, terkait dengan insentif atau subsidi pada minyak sawit (Crude Palm Oil/CPO) yang dilakukan pemerintah untuk mengendalikan harga, menurut dia, sama sekali tidak tepat.
Ia menilai sebagai negara terbaik yang memproduksi CPO selayaknya Indonesia dapat menentukan sendiri harga jualnya, bukan justru mengikuti harga dari Malaysia ataupun Rotterdam.
Untuk itu, Benny menegaskan, dalam kaitannya dengan era globalisasi maka perlu ada penguatan pasar dan negara dengan "wajah" bersahabat atau dengan cara kekeluargaan.(*)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009