Medan (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) melalui Dinas Kesehatan mulai mengaktifkan layanan telepon terpusat mengenai penanganan virus corona atau COVID-19 untuk masyarakat.

Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Utara Alwi Hasibuan, Kamis mengatakan layanan telepon atau call center tersebut bernomor 0821-6490-2482.

Baca juga: UNJ bentuk satgas pencegahan penyebaran COVID-19 di kampus

"Layanan ini digunakan untuk melayani masyarakat bila ingin bertanya seputar informasi gejala dan rumah sakit rujukan bila terindikasi mengalami gejala COVID-19," katanya.

Call center ini kata Alwi, merupakan langkah antisipasi dan salah satu fokus Pemprov Sumut untuk mengedukasi masyarakat mengenai gejala virus corona, serta menginformasikan rumah sakit atau fasilitas kesehatan yang menjadi rujukan bagi masyarakat di 33 Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara.

"Yang jadi prioritas adalah call center hari ini harus sudah diaktifkan. Kalau call center ini kami harapkan bisa segera, supaya bisa membantu mengurangi kekhawatiran masyarakat," ujarnya.

Selain itu kata Alwi, Dinkes Sumut juga akan mengkonsolidasikan tim khusus yang akan dibentuk di 33 Kabupaten/Kota guna mempersiapkan hal teknis yang diperlukan untuk penanganan bagi masyarakat bila ada terindikasi terkena virus corona.

"Antisipasi juga makin diperketat di sejumlah jalur masuk dan keluar seperti bandara melalui alat thermal scan, health alert card dan ruang observasi khusus," ujarnya.

Baca juga: Dinkes Bandarlampung tingkatkan kewaspadaan COVID-19
Baca juga: Diskes Sulut tunggu sampel warga diisolasi ke RSUP Kandou
Baca juga: Arab Saudi laporkan kasus kedua corona, warga yang tiba dari Iran

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020