"Tentang monorel ini kan tiang pancangnya sudah ada, harus segera ada langkah lebih lanjut, harus ada solusi perusahaan mana yang memang siap, tapi ada satu ketentuan lagi, biaya modalnya yang ditanamkan ini, apakah bisa diganti, apakah menjadi beban Pemda atau ketentuan lain," kata Ketua DPRD DKI Ade Surapriatna dalam acara "coffee morning" Gubernur dan pimpinan DRRD di Balaikota Jakarta, Selasa.
Ade menegaskan bahwa penggantian yang diminta oleh PT JM harus sesuai aturan.
"Yang tadi Gubernur jawab bahwa sudah meminta pada BPKP berkaitan dengan apakah ini secara faktual memang sudah keluar biaya tapi aturannya gitu, itu saya minta pada Gubernur diperhatikan," katanya.
Sementara itu, Gubernur DKI Fauzi Bowo menyebut pihaknya masih menunggu rekomendasi dari BPKP terkait monorel dan belum akan mengambil tindakan sebelum turun rekomendasi tersebut.
"Secara umum, masih ada perbedaan pendapat dengan BPKP. Harus dibicarakan dulu sebelum melibatkan pihak ketiga," kata Gubernur beberapa waktu lalu.
Saat ini Pemprov DKI sedang melakukan perhitungan dana investasi yang telah digelontorkan PT Jakarta Monorel selama empat tahun, mulai dari pengkajian, pembuatan disain, perijinan, amdal, hingga pemasangan tiang pancang di Jalur Hijau (Green Line).
Sedangkan perbedaan pendapat antara Pemprov DKI dan auditor BPKP antara lain mengenai penggantian dana iklan yang diminta oleh PT JM yang digunakan untuk menarik investor internasional.
Sementara itu, Ade menyebut bahwa Pemprov memang harus melakukan penggantian biaya investasi yang dikeluarkan PT JM selama empat tahun.(*)
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2009