Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa, menggeledah gedung Departemen Kesehatan terkait kasus dugaan korupsi proyek
pengadaan alat kesehatan.
Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan, satu tim KPK bergerak menuju Departemen Kesehatan sekitar pukul 10.30 WIB. Penggeledahan dilakukan untuk pendalaman dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan.
"Untuk melengkapi alat bukti," kata Johan.
Sampai dengan pukul 12.00 WIB, penggeledahan masih berlangsung. Belum ada informasi resmi tentang bukti yang berhasil didapatkan oleh petugas KPK dalam penggeledahan itu.
KPK menduga proyek pengadaan alat kesehatan yang dilaksanakan pada 2007 itu merugikan negara Rp4,8 miliar.
Alat kesehatan tersebut dibagikan ke sejumlah daerah tertinggal di Indonesia. Namun pelaksanaanya diduga tidak sesuai dengan nilai proyek. KPK telah menetapkan pimpinan proyek yang berinisial M sebagai tersangka.
M yang juga menjabat Kepala Biro Perencanaan pada Sekretariat Jenderal Departemen Kesehatan itu diduga bertanggung jawab atas dugaan korupsi proyek tersebut.
Wakil Ketua KPK, M. Jasin mengatakan, telah terjadi penggelembungan harga dalam proyek di Departemen Kesehatan itu.
Jasin menjelaskan, pengusutan kasus itu berawal dari kerjasama antara KPK dan lembaga auditor.
Dalam kasus itu, KPK telah memeriksa sejumlah pegawai Departemen Kesehatan, yaitu Lita Rahmalia, Tri Hardiyanto, Johanes Glen, dan J. Panjaitan.
KPK juga mengusut dugaan korupsi proyek di Depkes yang dilaksanakan pada 2005. Dengan demikian, ada kemungkinan penetapan tersangka lain dalam proyek di Depkes.
Menurut Johan Budi, pengusutan proyek tahun 2005 masih dalam tahap penyelidikan. (*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009