Jakarta, 24/2 (ANTARA) - Pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara PT Pertamina (Persero) dengan Komisi VII DPR hari ini, Senin, 23 Februari 2009 sesuai dengan surat undangan DPR RI No. PW.01/1085/DPR RI/II/2009 tanggal 17 Februari 2009 dengan pokok bahasan "Klarifikasi Surat No. 0131/N00000/2009-S0 tanggal 13 Februari 2009."
   
     Melalui RDP pada hari ini, Pertamina berharap agar kesalahpahaman tersebut dapat diselesaikan secara baik dan penuh kekeluargaan untuk kebaikan bersama.

     Pertamina perlu menyampaikan secara utuh kepada masyarakat bahwa hal-hal yang disampaikan oleh Pertamina pada RDP tersebut di atas adalah sebagai berikut:
   
     Surat Pertamina tersebut dilayangkan tidak lain dalam semangat untuk menjadikan RDP yang diselenggarakan oleh Komisi VII DPR RI terhadap Pertamina dapat berjalan lancar.

     Apabila mekanisme pengiriman surat Pertamina kepada Komisi VII DPR RI dianggap kurang tepat sehingga menyebabkan kesalahpahaman, kami sangat menyesalkan hal tersebut telah terjadi.

     Pertamina mendengar sepenuhnya dan menindaklanjuti saran-saran dari Komisi VII DPR RI dalam meningkatkan kinerja Pertamina untuk kemajuan Bangsa dan Negara.

     Dengan demikian, Pertamina berharap surat tersebut tidak lagi menjadi polemik yang berkepanjangan.

     Pertamina berharap RDP dapat menjadi forum yang produktif guna menyampaikan informasi tentang perkembangannya kepada DPR. Pada saat itu, Pertamina juga dapat mendengar sepenuhnya dan menindaklanjuti saran-saran dari Komisi VII DPR RI dalam meningkatkan kinerja Pertamina untuk kemajuan Bangsa dan Negara.

     Untuk keterangan lebih lanjut, silakan hubungi Anang Rizkani Noor, Vice President Komunikasi PT Pertamina (Persero), Email: Anang.Noor@pertamina.com


Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2009